A1news.co.id|Takengon – Proses pemilihan reje (kepala desa) di Kampung Blang Kolak 1, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang diselenggarakan pada Kamis (23/10), menuai sorotan dari masyarakat.
Pemilihan yang diikuti oleh 4 calon ini diduga tidak berjalan secara transparan dan berpotensi sarat dengan kecurangan.
Seorang warga Blang Kolak 1, Fadli, menyampaikan adanya indikasi pelanggaran dalam proses pemungutan suara, khususnya di TPS 2.
Ia menilai, terdapat kejanggalan pada data Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mekanisme absensi pemilih.
“Kami menduga ada hal yang tidak benar dalam pelaksanaan pemilihan reje kali ini. Berdasarkan pengamatan kami, jumlah DPT di TPS 2 seharusnya 673, namun setelah penghitungan akhir justru berubah menjadi 693.
Selain itu, absensi juga tidak tertib dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Fadli kepada wartawan.
Menurut Fadli, ketika dirinya mencoba mengkonfirmasi kejanggalan tersebut kepada ketua panitia pemilihan, jawaban yang diterima tidak meyakinkan.
“Saat kami tanya langsung kepada ketua panitia, beliau menjawab dengan gelagapan, seolah ada sesuatu yang disembunyikan,” tambahnya.
Fadli bersama sejumlah warga lain berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan ini.
Ia juga mendesak agar pelaksanaan pemilihan diulang dengan membentuk panitia baru yang lebih independen dan profesional.
“Kami atas nama masyarakat Blang Kolak 1 meminta agar pemilihan reje diulang dan panitianya dibentuk ulang supaya proses demokrasi di tingkat kampung ini benar-benar jujur dan adil,” tegasnya.(Tim)