MENU

TMMD Ke-126, Satgas Bangun MCK Tahap Tiga Di Kampung Arul Gele

2 menit membaca View : 0 View
Admin
Berita - 24 Okt 2025

A1news.co.id|Takengon – Anggota Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah melaksanakan pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) tahap ketiga di Kampung Arul Gele, Kecamatan Silih Nara, Jumat (24/10/2025).

 

Pembangunan fasilitas MCK tersebut merupakan bagian dari sasaran fisik program TMMD yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sarana sanitasi yang layak.

 

Kegiatan ini melibatkan personel TNI bersama masyarakat desa secara bergotong royong.

 

Menurut keterangan Serka Wardoyo, salah satu anggota Satgas TMMD, pembangunan MCK dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan sejak awal program.

 

Ia menjelaskan, tahap ketiga ini difokuskan pada penyempurnaan dinding bangunan, pemasangan atap, serta pembuatan saluran air dan tempat pembuangan limbah.

 

“Pembangunan MCK ini menjadi kebutuhan penting bagi warga, terutama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Kami bersama warga terus bekerja maksimal agar fasilitas ini dapat segera digunakan,” ujar Serka Wardoyo.

 

Selain mendukung peningkatan sanitasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

 

Warga Kampung Arul Gele terlihat antusias membantu proses pembangunan, mulai dari menyiapkan bahan bangunan hingga melakukan pengecoran secara bersama.

 

Reje Kampung Arul Gele menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas TMMD yang telah berupaya membangun fasilitas yang sangat dibutuhkan warga.

 

Ia menilai program ini memberi dampak positif tidak hanya secara fisik tetapi juga sosial, karena menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

 

Program TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah di Kecamatan Silih Nara dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.

 

Selain pembangunan MCK, kegiatan lain juga mencakup perbaikan jalan desa, renovasi rumah tidak layak huni, serta kegiatan nonfisik seperti penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan masyarakat.(WD)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS