• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

27 Oktober 2025
Akhir Pekan, Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Pelayanan Publik

Akhir Pekan, Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Pelayanan Publik

8 November 2025
Polri dan Warga Kuala Kampar Komit Bersama Jaga Hutan dari Api

Polri dan Warga Kuala Kampar Komit Bersama Jaga Hutan dari Api

8 November 2025
Cegah Karhutla, Polisi Pelalawan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polisi Pelalawan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

8 November 2025
Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas

Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas

8 November 2025
Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masyarakat Gampong Hagu Gotong Royong

Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masyarakat Gampong Hagu Gotong Royong

8 November 2025
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
7 Duta Kota Subulussalam Menorehkan Prestasi Di MTQ XXXVII, Walikota Siapkan Tabungan Haji Bagi Juara Satu

7 Duta Kota Subulussalam Menorehkan Prestasi Di MTQ XXXVII, Walikota Siapkan Tabungan Haji Bagi Juara Satu

8 November 2025
Kapolri Dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karang Anyar, Dukung Penuh MBG

Kapolri Dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karang Anyar, Dukung Penuh MBG

7 November 2025
Safari Jum’at Di Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi Dan Pengawasan Anak

Safari Jum’at Di Jamat, Kapolres Aceh Tengah Ajak Perkuat Silaturahmi Dan Pengawasan Anak

7 November 2025
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran Dan Salurkan Bantuan

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Tinjau Korban Kebakaran Dan Salurkan Bantuan

7 November 2025
Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum Dengan Edukasi

Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum Dengan Edukasi

7 November 2025
PT CMN Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUCM, Jalin Kerjasama dengan PN Aceh Timur, MS Langsa dan Kuala Simpang

PT CMN Tingkatkan Pelayanan Kesehatan RSUCM, Jalin Kerjasama dengan PN Aceh Timur, MS Langsa dan Kuala Simpang

7 November 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara

by Admin
27 Oktober 2025
in Berita
0
Batal Bebas H. Marwan, DPP CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) menilai kasasi yang diajukan pihak Jaksa ke Makahmah Agung (MA) dinilai cacat hukum, dimana mantan Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung H.Marwan. yang mana pihak Hakim MA seharusnya tidak membatalkan vonis bebasnya H.Marwam.

Ini jelas ada indikasi “Permaian Jahat” terhadap putusan tersebut.

 

CIC mendesak pihak MA segera membatalkan putusan tersebut serta melakukan Peninjauan Kembali (PK). Adapun pengajuan kasasi yang dilakukan pihak Kajati melalui Kajari Pangkal Pinang. Jelas ini merupakan “Kebobrokan Hukum” ?. Jelasnya.

 

Menurut informasi yang di terima CIC terungkap, majelis hakim mengabulkan permohonan kasasinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta membatalkan vonis bebas yang diterima H. Marwan.

Dan melalui putusan Nomor 9117 K/PID.SUS/2025 tertanggal 24 Oktober 2025 Mahkamah Agung memutuskan Marwan bersalah, serta menjatuhkan hukuman 6 (enam) tahun penjara dan denda Rp 300 juta dengan subsider 3 (tiga) bulan kurungan penjara. Seharusnya pihak MA lebih jeli melihat kasasinya yang diajukan pihak JPU demi rasa keadilan hukum bagi masyarakat umum, jangan karena pengajuan kasasi dari pihak JPU langsung main putus aja. Sesal R.Bambang,SS.

 

Selanjutnya Ketua Umum DPP-CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” CIC akan mendesak Mahkamah Agung segera membatalkan putusan tersebut, karena adanya kejanggalan dalam surat atau pengajuan kasasi yang dilakukan pihak JPU. Jelas ini ada dugaan unsur “Permainan Kotor” Dalam penegakan hukum.

CIC akan melakukan investigasi terkait amar putusan tersebut. Apa benar oknum para hakim yang memvonis H.Marwan telah benar benar murni,” tegas R.Bambang.SS. Senin 27/10/2025 kepada awak media di Jakarta.

 

Bambang.SS menambahkan,hal ini harus benar benar ditindak lanjuti agar penegakan hukum jangan di jadikan ujung tombak” yang tidak adil. Ungkapnya.

 

Padahal dalam kasus ini, dimana pihak Pengadilan Tipikor Kota Pangkal pinang. Majelis hakim yang diketuai Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, yang beranggota Dewi Sulistiarini dan M. Takdir,telah memvonis bebas terdakwa H.Marwan. Terkait perkara pemanfaatan hutan di Desa Labu Air Pandan dan Kotawaringin, Bangka, seluas 1.500 hektar tahun 2017 sd 2023 beberapa waktu lalu.

Anehnya pihak MA tidak melihat itu semua,koq malah mengabulkan permohonan kasasi dari JPU. Sementara dalam amar putusan tersebut, dinyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair – subsidair JPU.

 

R.Bambang.SS mengungkapkan, “Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan. Selanjutnya memulihkan hak-hak terdakwa dalam kedudukan, harkat dan martabatnya. Menyatakan perkara ini tidak terbukti sebagai tindak pidana korupsi, melainkan telah terbukti melakukan tindak pidana perambahan hutan, putusan itu jelas. Memang ada hak pihak JPU untuk melakukan banding atau kasasi, akan tetapi lihat dong, inkrah dari putusan PN Pangkal Pinang, seharusnya MA juga melakukan hal yang sama dengan pihak PN Pangkal Pinang menolak kasasi yang diajukan pihak JPU. Hal itu baru penegakan hukum yang Agung. Papar R. Bambang, sambil membolak-balik Kertas Vonis Bebas H.Marwan dari PN Pangkal Pinang.

 

CIC akan mendesak dan meminta dengan tegas,agar Mahkamah Agung membatalkan putusan kasasi yang tidak prikemanusian;” pungkas Ketua Umum DPP-CIC itu mengakhiri.(AR)

Post Views: 60
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Polri dan Warga Kuala Kampar Komit Bersama Jaga Hutan dari Api

Polri dan Warga Kuala Kampar Komit Bersama Jaga Hutan dari Api

8 November 2025
Cegah Karhutla, Polisi Pelalawan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polisi Pelalawan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

8 November 2025
Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas

Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas

8 November 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In