• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam Dipicu Masalah Hotspot WiFi

31 Oktober 2025
Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

26 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

26 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

26 April 2026
Minggu Kasih di Bunut, Polsek Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tolak Hoaks

Minggu Kasih di Bunut, Polsek Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tolak Hoaks

26 April 2026
Minggu Kasih di Pangkalan Kuras, Polisi Ingatkan Bahaya Karhutla dan Narkoba

Minggu Kasih di Pangkalan Kuras, Polisi Ingatkan Bahaya Karhutla dan Narkoba

26 April 2026
Minggu Kasih di Kuala Kampar, Polisi Serap Aspirasi Warga soal BBM hingga Kenakalan Remaja

Minggu Kasih di Kuala Kampar, Polisi Serap Aspirasi Warga soal BBM hingga Kenakalan Remaja

26 April 2026
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga

26 April 2026
Polsek Ukui Gelar “Minggu Kasih”, Tampung Aspirasi Warga Soal Karhutla hingga Kenakalan Remaja

Polsek Ukui Gelar “Minggu Kasih”, Tampung Aspirasi Warga Soal Karhutla hingga Kenakalan Remaja

26 April 2026
Minggu Kasih di Langgam, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

Minggu Kasih di Langgam, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

26 April 2026
Ibadah Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Kerinci Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Ibadah Minggu Kasih, Polsek Pangkalan Kerinci Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

26 April 2026
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

26 April 2026
Pastikan Aksesibilitas layanan publik Berjalan Lancar Kasatlantas Polrestabes Makassar Lakukan Hal Ini

Pastikan Aksesibilitas layanan publik Berjalan Lancar Kasatlantas Polrestabes Makassar Lakukan Hal Ini

25 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam Dipicu Masalah Hotspot WiFi

by Admin
31 Oktober 2025
in Berita
0
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam Dipicu Masalah Hotspot WiFi
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK  ,a1news.co.id— Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Siak bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian.

Pelaku diketahui berinisial IK (44), warga Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Ia tega menghabisi nyawa rekannya sendiri hanya karena persoalan sepele — korban menolak berbagi jaringan hotspot WiFi.

Kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandi Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Siak, Jumat (31/10/2025). Turut hadir Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., Kasubbit Dokpol AKP Dr. Supriyanto, KBO Satreskrim IPDA Fuad Aprima, S.H., M.H., serta sejumlah personel dan awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Selasa malam (28/10/2025) di Jl. Balak, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Saat itu, pelaku dan korban sedang berkumpul sambil minum tuak dirumah pelaku. Dalam kondisi mabuk, pelaku tersulut emosi karena korban menolak memberikan akses hotspot. Pelaku dan Korban saling kenal melalui aplikasi Michat. Pelaku juga pernah bertemu dengan Korban sebelumnya pada tanggal 11 Oktober 2025 di rumah Tersangka untuk minum tuak.

  • ” Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberikan jaringan hotspot. Namun karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosi dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres Siak.
  • Baca juga Berita Lain klik Di sini..

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad korban di kebun tak jauh dari rumahnya. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus terpal biru.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (29/10/2025) malam di Pekanbaru, berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Di antaranya:

1 bilah parang bergagang hijau,

1 buah cangkul,

1 lembar terpal warna biru,

1 helai kain bermotif dengan bercak darah,

serta barang-barang korban seperti televisi, pakaian, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang memperkuat tindak pidana pembunuhan tersebut,” tegas AKP Tidar Laksono, Kasat Reskrim Polres Siak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kegiatan Konferensi Pers berjalan aman dan lancar hingga pukul 11.00 WIB. Polres Siak menegaskan akan terus berkomitmen mengungkap setiap kasus kriminal dengan cepat dan profesional, sekaligus mengimbau masyarakat agar menjauhi minuman keras dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal sepele.

 “Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Satu emosi sesaat bisa berakibat fatal dan menghancurkan masa depan,” pungkas Kapolres Siak. (Endang.s)

Post Views: 243
Tags: Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1x24 Jam Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

Benarkah Kasus Perdata Diseret ke Ranah Pidana di Polres Takalar, ? 

26 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist, Tampung Keluhan Warga

26 April 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Perkuat Harkamtibmas di Banjar Panjang

26 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In