A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin (10/11/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.40 WIB dan dipimpin oleh personel piket Polsek Langgam. Sosialisasi ini menyasar warga setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif membakar lahan, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H, mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami risiko kebakaran hutan dan lahan, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga kasus Karhutla dapat dicegah sejak dini.”
Menurut Kapolsek, seluruh kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Hasil sosialisasi telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari dokumentasi resmi Polres Pelalawan.






















