A1news.co.id|Subulussalam – Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Ust. Abdul Malik, S.Pd.I., menyematkan Ban Lengan tanda Petugas Tindak Internal (PTI) kepada dua Srikandi Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Susi Salmah Solin dan Israliya, di Ruang Kasatpol PP dan WH, Rabu (19/11/2025).
Penyematan Ban Lengan PTI ini dihadiri oleh Kabid Trantib, Mulyadi Cibro, SH. Kedua anggota PTI tersebut akan bertugas di Kantor Wali Kota Subulussalam.
PTI dibentuk untuk melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin di lingkungan internal Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, serta memastikan anggota mematuhi kode etik, standar operasional prosedur (SOP), dan disiplin kerja.
“Tugas PTI sangat penting untuk menjaga integritas institusi, mencegah pelanggaran, dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata Ust. Abdul Malik.
Dengan penyematan Ban Lengan PTI ini, Susi Salmah Solin dan Israliya siap menjalankan tugas baru mereka dengan penuh tanggung jawab dan integritas.(Ramona)






















