A1news.co.id|Takengon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, menunjukkan langkah strategis dalam upaya peningkatan status kelembagaan Rutan Takengon menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takengon.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi intensif dengan para pemangku kepentingan utama di wilayah Aceh Tengah.
Peningkatan nomenklatur ini dianggap krusial untuk mengoptimalkan kapasitas layanan pembinaan narapidana dan tahanan, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan dalam sistem pemasyarakatan.
Agenda silaturahmi dan permohonan dukungan hari ini diawali dengan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah.
Kepala Rutan Takengon, Bapak Rusli, disambut hangat oleh Kapolres Aceh Tengah, Bapak Muhammad Taufik.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Takengon menyampaikan latar belakang dan urgensi perubahan nomenklatur, yang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Bapak Kapolres Aceh Tengah menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap peningkatan status Rutan menjadi Lapas, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Setelah dari Polres, kegiatan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Takengon. Kedatangan Kepala Rutan Takengon disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Bapak Fatria Gunawan.
Dalam diskusi yang konstruktif, Bapak Rusli kembali memaparkan rencana peningkatan nomenklatur dan bagaimana hal tersebut akan berdampak positif pada proses peradilan dan pembinaan hukum.
Ketua Pengadilan Negeri Takengon juga memberikan respons positif dan menegaskan kesiapan Pengadilan Negeri untuk mendukung langkah peningkatan status ini, mengingat peran Lapas yang akan semakin vital dalam siklus penegakan hukum pidana di Kabupaten Aceh Tengah.(WD)




















