Makassar– a1news.co.id “Sebut saja “Dina” Wanita yang menuding polsek Rappocini, lepaskan penada dan barang bukti hasil kejahatan melalui video yang iya unggah di akun Tik Tok miliknya, melakukan klarifikasi resmi di hadapan kapolsek rappocini, dan kanit reskrim
Dalam klarifikasinya iya mengatakan bahwa, apa yang iya katakan pada video sebelumnya itu murni kesalahannya yang hanya mendengar keterangan dari pelaku, yang iya temui di Sel tahanan mapolsek Rappocini
“Saya mengakui kesalahan saya” dan “saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya untuk mengembalikan nama baik polsek rappocini, pernyataan saya sebelumnya merupakan kesalah pahaman karna, saya hanya mendengarkan keterangan dari pelaku dan tidak melakukan konfirmasi kepada penyidik, Ucap nya di hadapan awak media. Rabu 31/12/2025.
“Untuk itu, saya atas nama “Dina” yang membuat video tudingan tersebut, memohon maaf kepada institusi kepolisian khusunya polsek rappocini, atas kegaduhan ini yang berawal dari video yang saya ungga di akun media sosial Tik tok. Tambahnya.
“Masih di tempat yang sama, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail., S., E. M. M menjelaskan kronolgi kejadian tersebut, bahwa, korban atau pelapor ini salah faham. Iya menduga bahwa lelaki berinisial (HR) adalah penada,, sehingga iya merasa keberatan karena lelaki tersebut di izinkan untuk pulang,
Perlu di ketahui, bahwa (HR,) ini adalah saksi, “bukan penada, hasil kejahatan,, dan untuk pelaku utama telah kami amankan “tegasnya”
Anggota Reskrim Polsek Rappocini telah melakukan penggeledahan di tempat terduga penada ini namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, dan sampai saat ini kami masih terus mengumpulkan informasi dan bukti bukti untuk mencari tahu keberadaan terduga penada tersebut,, Tambahnya.
Oleh karena itu saya berharap, agar setelah adanya klarivikasi dari yang bersangkutan, tidak adalagi berita berita hoax yang beredar di media sosial, dan apabila ada yamg kami temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas. Tutup kapolsek Rappocini,
Gun




















