A1news.co.id|Takengon – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional serta menjaga akuntabilitas penggunaan fasilitas negara, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan Apel Kendaraan Dinas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi seperti STNK dan KIR, kebersihan kendaraan, serta aspek teknis antara lain fungsi lampu, sistem pengereman, kondisi ban, dan mesin.
Apel kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Teuku Teguh Abdi didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha dan Kepala Subseksi Yanverdokim.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya rasa tanggung jawab dalam pemeliharaan kendaraan dinas sebagai aset negara yang menunjang mobilitas dan kelancaran pelaksanaan tugas keimigrasian, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pengawasan keimigrasian, hingga pelaksanaan tugas lintas wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi layak pakai, tetapi juga menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, serta kepedulian terhadap sarana dan prasarana operasional.
Kantor Imigrasi Takengon terus berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan aset negara guna mendukung pelayanan publik yang berkualitas, Ucap Teuku Teguh Abdi.(*)






















