A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan masyarakat (binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 12.30–13.00 WIB.
Patroli dan sosialisasi difokuskan di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya kebakaran, khususnya sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti. Personel Polsek memberikan himbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menjaga lahan yang dimiliki agar terhindar dari karhutla.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar perkebunan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even SH, MH menegaskan bahwa penyebaran maklumat dan himbauan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meminimalisir risiko karhutla dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.






















