• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
MK Putuskan Wartawan Tidak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Proresi

MK Putuskan Wartawan Tidak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Proresi

20 Januari 2026
Family Group dan Insan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 250 Takjil

Family Group dan Insan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 250 Takjil

15 Maret 2026
PMI jakarta Selatan Buka Layanan kesehatan Dan Berikan Bantuan Paska Kebakaran Di Bintaro

PMI jakarta Selatan Buka Layanan kesehatan Dan Berikan Bantuan Paska Kebakaran Di Bintaro

15 Maret 2026
Bakti PMI Ramadhan Peduli, PMI Jakarta Pusat Salurkan 1.228 Paket Sembako

Bakti PMI Ramadhan Peduli, PMI Jakarta Pusat Salurkan 1.228 Paket Sembako

15 Maret 2026
Polsek Benai Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

Polsek Benai Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

15 Maret 2026
Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

15 Maret 2026
FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

15 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

15 Maret 2026
Gelar Ibadah Minggu Kasih, Polisi Ajak Jemaat Waspadai Hoax

Gelar Ibadah Minggu Kasih, Polisi Ajak Jemaat Waspadai Hoax

15 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah

Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah

15 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

15 Maret 2026
Polsek Kerumutan Laksanakan Gerakan Polri Asri di Lingkungan Mako

Polsek Kerumutan Laksanakan Gerakan Polri Asri di Lingkungan Mako

15 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Sorek

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Sorek

15 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

MK Putuskan Wartawan Tidak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Proresi

by Admin
20 Januari 2026
in Berita
0
MK Putuskan Wartawan Tidak Bisa Dijerat Sanksi Pidana Atau Perdata Dalam Menjalankan Proresi
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

 

Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah dan profesional.

 

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

 

Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

 

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

 

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menjelaskan, Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

 

“Produk jurnalistik adalah bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

 

Ia menegaskan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi informasi, hingga penyajian dan penyebarluasan berita kepada masyarakat.(Rizal)

Post Views: 83
Share203Tweet127Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Family Group dan Insan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 250 Takjil

Family Group dan Insan Media Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan 250 Takjil

15 Maret 2026
PMI jakarta Selatan Buka Layanan kesehatan Dan Berikan Bantuan Paska Kebakaran Di Bintaro

PMI jakarta Selatan Buka Layanan kesehatan Dan Berikan Bantuan Paska Kebakaran Di Bintaro

15 Maret 2026
Bakti PMI Ramadhan Peduli, PMI Jakarta Pusat Salurkan 1.228 Paket Sembako

Bakti PMI Ramadhan Peduli, PMI Jakarta Pusat Salurkan 1.228 Paket Sembako

15 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In