A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kantin Bu Rara, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Jumat, 30 Januari 2026.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., bersama sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas dan unit Binmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar delapan warga. Topik utama yang dibahas meliputi pesan-pesan Harkamtibmas, pencegahan peredaran narkoba dan judi online, pengendalian kenakalan remaja seperti bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur, serta sosialisasi bahaya Karhutla.
Kapolsek Bunut menghimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, melaporkan tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor melalui Siskamling, serta menghindari perbuatan asusila yang melanggar hukum.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengar keluhan masyarakat secara langsung untuk memberikan solusi terkait sitkamtibmas dan masalah lainnya.






















