A1news.co.id | RIAU ||Dalam rangka memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bunut melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari program Quick Wins Kapolri, Jumat (1/5/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., dan berlangsung di Kantin Eva, Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Sejumlah personel turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Aipda Pardosi selaku Ps. Kanit Binmas, Aipda S. Gultom selaku Ps. Ka SPK, serta Aipda Ermanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Raja dan Desa Sialang Godang.
Kegiatan yang diikuti sekitar delapan peserta dari masyarakat tersebut menjadi wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan warga untuk menyerap aspirasi, keluhan, serta permasalahan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut.
Dalam dialog tersebut, sejumlah isu menjadi pembahasan utama, antara lain upaya menjaga ketertiban lingkungan, pencegahan peredaran narkoba, pemberantasan judi online, penanggulangan kenakalan remaja seperti bullying, perilaku menyimpang, serta perlindungan anak di bawah umur, hingga sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mencegah tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, pihak Binmas juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba beserta konsekuensi hukumnya, serta mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah melalui pembentukan satuan tugas pemberantasan judi daring.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan asusila yang bertentangan dengan hukum maupun norma sosial, serta dilarang membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak hukum dan lingkungan yang serius.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri yang bertujuan memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap persoalan kamtibmas dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya secara cepat dan tepat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Bunut terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelalawan.






















