A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan, Jumat, 1 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di belakang Pos SPSI NIBA, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Penanaman dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan personel kepolisian bersama anggota SPSI NIBA dan masyarakat setempat.
Bibit yang ditanam berupa dua batang pohon manggis yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi di masa mendatang.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Zulmaheri bersama personel lainnya, yakni Aipda Okyandres, Aipda Dedy Candra, dan Bripda Jody.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Polda Riau.
Program tersebut bertujuan mendorong pelestarian lingkungan hidup melalui aksi nyata seperti penanaman pohon.
“Penanaman bibit pohon ini tidak hanya untuk penghijauan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keseimbangan alam serta mengurangi dampak polusi lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Polri berharap melalui kegiatan sederhana ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif.






















