MENU

Bersama Posbakumadin, Rutan Takengon Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

1 menit membaca View : 11
Admin
Berita - 17 Jun 2026

A1news.co.id|Takengon – Rutan Kelas IIB Takengon melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Terdakwa Di Wilayah Hukum Rutan Kelas IIB Takengon”.

 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Rutan Takengon dan Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Takengon.

 

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Takengon, Rusli, menyampaikan apresiasi atas dukungan Posbakumadin Takengon dalam membantu terdakwa dalam menghadapi proses hukum.

 

Penyuluhan yang disampaikan oleh Ketua Posbakumadin Takengon, Eko Proyanto, diikuti oleh 30 perwakilan tahanan Rutan Takengon dan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum terkait hak memperoleh bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Para warga binaan aktif mengajukan pertanyaan seputar proses bantuan hukum, hak-hak mereka dalam persidangan, serta tata cara mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum yang terakreditasi.

 

Melalui kegiatan ini, Rutan Takengon menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pembinaan dan edukasi hukum bagi warga binaan, sejalan dengan semangat Keminimipas PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).(*)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS