MENU

JPKP DPW Riau Surati Kades Sungai Petai, Diduga Pengelolaan Bumdes Bermasalah

2 menit membaca View : 12
Admin
Berita - 28 Sep 2024

A1news.co.id|Kampar Kiri Hilir– Jaringan Pemantau Kebijakan dan Pembangunan (JPKP DPW Riau) lakukan kunjungan Audensi ke Pemerintahan Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar kiri hilir pada hari Jum’at sekira pkl;10.24 wib (27/9/24)

 

“Dalam Kunjungan nya tersebut JPKP DPW Riau membawa sepucuk surat dengan No:0022/DPW-JPKP/RIAU/IX/2024 untuk kepala desa dan surat tersebut sudah di terima oleh Kasi pemerintahan desa sungai petai , Gusmiati selaku kasipem menuturkan kalau kades nya sekarang sedang tidak berada di kantor dan lagi diluar

 

JPKP DPW Riau yang merupakan mitra pemerintah menginstruksikan ini adalah Kunjungan kami yang kedua kalinya kedesa sungai petai kecamatan Kampar kiri hilir di samping silaturahmi (Audensi) juga melayangkan surat kepada kepala desa sungai petai di mana surat tersebut mempertanyakan tentang realisasi anggaran dana desa terkait tentang adanya isu yang berkembang di kalangan masyarakat di duga pengelolaan Bumdes di desa tersebut ” ungkap salah Satu Anggota jpkp DPW Riau menjawab konfirmasi wartawan

 

” Masyarakat yang enggan di sebut namanya beberapa bulan belakangan desa sungai petai di hebohkan dengan isu tak sedap tentang pengelolaan Bumdes yang dinilai kurang tepat sasaran dan amburadul sehingga masyarakat desa sungai petai harus membuat rapat umum untuk kejelasan tentang pertanggung jawaban Bumdes tersebut

 

” Saat di lakukan konfirmasi oleh awak media kepada kades desa sungai petai melalui pesan Via WhatsApp pada hari Sabtu pkl :13.32 wib di no +62 812-76×××× Rian Adli mengungkapkan Terkait persoalan Bumdes : ” Saya selaku kepala Desa bersama BPD dan unsur pemerintahan desa lainnya bersama tokoh2 masyarakat Tahun lalu sudah mengadakan musyawarah desa khusus dan pengurus Bumdesnya sudah di nonaktifkan.”Tutur kades

 

kepada Inspektorat juga sudah saya sampaikan persoalan bumdes tersebut dan sudah di lakukan pemeriksaan beberapa minggu yang lalu.

 

Terkait transparansi dana desa setiap kegiatan sudah saya laksanakan sesuai regulasinya seperti baliho APBDES setiap tahunnya dipasang di media reklame depan kantor desa”. Pungkas kades mengakhiri .(Endang S)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS