A1news.co id ,KAMPAR – Dugaan sengketa tanah kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Ketua Faju Nusantara DPW Riau, Saprizal, turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan lahan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Tambang, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul : 11.25 WIB.
” Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan dari pihak ahli waris yang mengaku hak atas tanah keluarga mereka diduga telah dikuasai oleh pihak lain tanpa dasar yang jelas.
Tanah seluas lebih kurang satu hektar itu awalnya merupakan milik almarhum ibunya berinisial Z, berdasarkan surat bersegel Nomor 059/TLK/1989. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa lahan itu adalah milik sah dan tidak pernah dalam status sengketa, serta ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat setempat pada masa itu.
Seiring waktu, setelah pemilik awal meninggal dunia, kepemilikan dilanjutkan oleh ahli waris berinisial ZA. Namun situasi berubah drastis ketika pada Januari 2024 muncul surat keterangan dari pemerintah desa yang menyatakan bahwa lahan tersebut telah dikuasai pihak lain.
Pihak ahli waris mengaku terkejut atas kondisi tersebut. Pasalnya, selama ini mereka masih rutin membayar pajak dan memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap..
“Kami sudah memblokir tanah ini di BPN Kabupaten Kampar. Selama ini kami taat membayar pajak, tapi tiba-tiba tanah kami sudah dikuasai pihak lain. Kami sangat lelah memperjuangkan hak ini,” ungkap perwakilan ahli waris.
Tak hanya itu, mereka juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan kejelasan dari pihak desa. Setiap kali mendatangi kantor desa, mereka kerap tidak menemukan pihak yang dapat memberikan penjelasan pasti terkait status lahan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Faju Nusantara DPW Riau, Saprizal, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami dari Faju Nusantara akan mengusut persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Dugaan praktik mafia tanah di wilayah Kecamatan Tambang harus dibongkar. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban,” tegas Saprizal.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan sengketa tanah kerap menimpa masyarakat lemah yang tidak memiliki kekuatan untuk melawan dugaan praktik-praktik yang merugikan.
Faju Nusantara memastikan akan mendampingi pihak ahli waris dalam proses hukum, serta mendorong instansi terkait untuk segera memberikan kejelasan dan keadilan atas status kepemilikan lahan tersebut. (Tim/Riau)






















