• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kegiatan Tambang Galian C Diduga ilegal,  Beroperasi Di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu

Kegiatan Tambang Galian C Diduga ilegal,  Beroperasi Di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu

14 Desember 2024
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Sejumlah Titik

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Sejumlah Titik

18 April 2026
Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

18 April 2026
Tumbuhkan Sportivitas, Rutan Takengon Gelar Final Pekan Olahraga

Tumbuhkan Sportivitas, Rutan Takengon Gelar Final Pekan Olahraga

18 April 2026
Peringatan HBP Ke 62, Karutan Takengon Rusli Kembali Serahkan Bantuan Keluarga Warga Binaan

Peringatan HBP Ke 62, Karutan Takengon Rusli Kembali Serahkan Bantuan Keluarga Warga Binaan

18 April 2026
Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

Faju Nusantara DPW Riau Tindak lanjuti Laporan Masyarakat sangketa Lahan

17 April 2026
Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

Sekda BEM Nus Aceh Asraf: Pacuan Kuda Di Atas Tangisan Rakyat Aceh Tengah

17 April 2026
Dosen Universitas Indonesia Timur Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

Dosen Universitas Indonesia Timur: Yandi Wahyudi, S.H., M.H., Torehkan Prestasi Membanggakan

17 April 2026
Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Bangkinang Gelar Penyematan Kenaikan Pangkat 28 Pegawai

Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Bangkinang Gelar Penyematan Kenaikan Pangkat 28 Pegawai

17 April 2026
Polisi Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Pangkalan Kuras

Polisi Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas di Pangkalan Kuras

17 April 2026
Hari Kedua, Renovasi Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

Hari Kedua, Renovasi Jembatan Presisi Polri di Ukui Terus Dikebut

17 April 2026
Jumat Curhat, Warga Minta Penertiban Pendatang dan Aktivitas Malam

Jumat Curhat, Warga Minta Penertiban Pendatang dan Aktivitas Malam

17 April 2026
Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di Sekolah, Dukung Program Lingkungan Kapolda Riau

Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di Sekolah, Dukung Program Lingkungan Kapolda Riau

17 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kegiatan Tambang Galian C Diduga ilegal,  Beroperasi Di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu

by Admin
14 Desember 2024
in Berita
0
Kegiatan Tambang Galian C Diduga ilegal,  Beroperasi Di Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Kampar – Kegiatan galian C Ilegal tersebut tetap beroperasi dengan aman tanpa ada rasa cemas dan tidak takut sedikitpun.

 

Di jumpai awak media salah seorang bos pasir di telanai inisial Yun. Bahwa di telanai ini di ketuahi oleh saudara ican.,siapapun berurusan nanti nya jumpai saja saudara ican karna beliau adalah korlap lapangan di galian C telanai tratak buluh ucap nya. Menurut informasi dari sumber yang tidak ingin dituliskan namanya itu mengatakan, kegiatan/aktivitas tersebut sangatlah meresahkan, dikarenakan, tambang yang masih beroperasi saat ini tidak mengantongi izin dokumen lengkap.

 

Tak Hanya itu, aktivitas penambangan juga sangatlah berbahaya, mengapa begitu. ??? , aktivitas penambangan berlangsung di sungai Kampar .

 

Dari hasil pemantauan sampai saat ini, tampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) sehingga membuat para pelaku usaha ini semakin leluasa melakukan aktivitas penambangan yang diduga ilegal itu.

 

Ketika awak media ke lokasi Galian C beberapa waktu yang lalu, nampak betul galian C beroperasi sangatlah merusak lingkungan setempat.

 

Selain itu keluar masuknya mobil pengangkut yang mengotori jalan umum, sehingga kalau dibiarkan dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

 

Saat dilakukan konfirmasi kepada pemerintah Desa tratak buluh. Bahwa pemerintah Desa teratak buluh tidak perna memberi izin

Galian C di wilayah nya

 

 

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan galian C ilegal tanpa Izin (IUP), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

 

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa adanya izin usaha Penambangan atau SIUP dan Izin pertambangan rakyat diwajibkan memiliki izin khusus untuk penjualan dan pengangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU yang sama.

 

Jika hali ini dibiarkan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku galian C ilegal tanpa izin, maka aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan soal temuan galian C diduga ilegal di lingkungan desa teratak buluh

 

Sampai dengan terbitnya berita ini, wartawan media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak penambang.(Safrizal)

Post Views: 354
Share204Tweet128Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

18 April 2026
Tumbuhkan Sportivitas, Rutan Takengon Gelar Final Pekan Olahraga

Tumbuhkan Sportivitas, Rutan Takengon Gelar Final Pekan Olahraga

18 April 2026
Peringatan HBP Ke 62, Karutan Takengon Rusli Kembali Serahkan Bantuan Keluarga Warga Binaan

Peringatan HBP Ke 62, Karutan Takengon Rusli Kembali Serahkan Bantuan Keluarga Warga Binaan

18 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In