A1news.co.id|Aceh Singkil – Kabupaten Aceh Singkil terus berupaya melestarikan kekayaan budaya lokal dengan mengajukan tiga kampung untuk mendapatkan status Desa Budaya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil melalui Kabid Kebudayaan, Putri Zuliana, mengungkapkan bahwa pengajuan ini akan segera disampaikan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh (BPKA) dan dilanjutkan ke Kementerian Kebudayaan untuk proses lebih lanjut.
Tiga desa yang diusulkan antara lain:
1. Desa Teluk Rumbia (Kecamatan Singkil)
2. Desa Teluk Nibung (Kecamatan Pulau Banyak)
3. Desa Pulo Sarok (Kecamatan Singkil)
Setiap desa memiliki potensi budaya yang unik dan berharga untuk dilestarikan. Desa Teluk Rumbia misalnya, terkenal dengan tradisi gotong royong, kegiatan menidurkan anak, serta wisata alam Hutan Lindung Lae Treup yang memukau.
Desa Teluk Nibung memegang peran penting dengan Tari Langsir dan Perahu Kayak sebagai bagian dari kekayaan seni dan budaya setempat.
Sementara itu, Desa Pulo Sarok kaya dengan adat peminangan khas dan situs bersejarah, termasuk kuburan serdadu Belanda yang kini dalam proses pemugaran.
Ditambah lagi ada nya situs bersejarah yaitu Lampu Babeleng ( Mercu Suar) di Pulo Sarok yang sempat di bangun oleh Belanda yang kini dapat dikenali lewat peninggalan tapak beton yang telah ada jauh ditengah kampung menjadi bukti adanya penambahan daratan yang saat ini telah berubah menjadi pemukiman penduduk.
Keuntungan bagi Masyarakat dan Pariwisata
Jika ketiga desa ini berhasil mendapatkan status Desa Budaya, maka Aceh Singkil akan memiliki empat desa budaya yang resmi diakui, ditambah dengan Desa Tanjung Mas yang telah lebih dulu ditetapkan.
Penetapan status ini tidak hanya sebagai bentuk pelestarian budaya, tetapi juga sebagai daya tarik wisata, yang dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui sektor pariwisata dan perkenalan budaya ke dunia luar.
Dukungan Komunitas dan Pemerintah
Proses ini mendapat dukungan penuh dari aparat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda yang aktif dalam mempersiapkan pendampingan budaya dan pelestarian warisan nenek moyang.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan budaya Aceh Singkil dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dari identitas lokal yang kuat.
Jaga Warisan Budaya Aceh Singkil
Selain Desa Budaya, Aceh Singkil juga memiliki 22 Cagar Budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan.
Semua ini bertujuan agar generasi mendatang dapat menikmati dan merasakan langsung jejak sejarah serta keindahan budaya yang ada di daerah ini.
Mari bersama-sama dukung langkah pelestarian budaya di Aceh Singkil! (EW)