• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

12 Maret 2025
Tuntaskan Overstaying, Karutan Takengon Dan Kapolres Aceh Tengah Tandatangani PKS

Tuntaskan Overstaying, Karutan Takengon Dan Kapolres Aceh Tengah Tandatangani PKS

14 April 2026
Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

14 April 2026
Perkuat Kerjasama, Kapolres Aceh Tengah Dukung Penuh Perubahan Nomenklatur Rutan Menjadi Lapas

Perkuat Kerjasama, Kapolres Aceh Tengah Dukung Penuh Perubahan Nomenklatur Rutan Menjadi Lapas

14 April 2026
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

14 April 2026
Polisi Cek Pos Kamling di Pangkalan Kuras, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan

Polisi Cek Pos Kamling di Pangkalan Kuras, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan

14 April 2026
Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Digelar di Pelalawan

Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Digelar di Pelalawan

14 April 2026
Rumah Sakit Regional Aceh Tengah Terbengkalai, Kritik Fauzan Akbar Mencuat

Rumah Sakit Regional Aceh Tengah Terbengkalai, Kritik Fauzan Akbar Mencuat

14 April 2026
Jubir Pemkab Aceh Tamiang Himbau Masyarakat Pahami Mekanisme Penyaluran Bantuan

Jubir Pemkab Aceh Tamiang Himbau Masyarakat Pahami Mekanisme Penyaluran Bantuan

14 April 2026
Plt Camat Simpang Kanan Minta ASN Berikan Pelayanan Maksimal Pada Masyarakat

Plt Camat Simpang Kanan Minta ASN Berikan Pelayanan Maksimal Pada Masyarakat

14 April 2026
Nilai Dasar Perjuangan HMI Dalam Perspektif Islam Dan Ketatanegaraan

Nilai Dasar Perjuangan HMI Dalam Perspektif Islam Dan Ketatanegaraan

14 April 2026
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gabungan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gabungan dan Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

13 April 2026
Dari Kampar untuk Umat, Tangan Sunyi Pebriyan Winaldi Menghidupkan Harapan 119 Guru dan 50 Anak Yatim

Dari Kampar untuk Umat, Tangan Sunyi Pebriyan Winaldi Menghidupkan Harapan 119 Guru dan 50 Anak Yatim

13 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, April 14, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

by Admin
12 Maret 2025
in Berita
0
Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan – Ojan Sinurat, SH pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

 

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa.

 

Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk di dengar keterangannya oleh Majelis Hakim.

 

“Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut.

 

Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi dan terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi.

 

Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,”jelas Ojahan Sinurat pada wartawan, Selasa (11/3).

 

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Usman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

 

“Lalu saya berangkat dari rumah berangkat ke rumah Anggiat Situngkir. Lalu kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Usman Maralen Situngkir.

 

Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan. Korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,”jelasnya.

 

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

 

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman.

 

Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

 

Lalu kedua saksi pergi ke Polsek Helvetia untuk menanyakan kejadian Laka Lantas. Sampai di Polsek Helvetia petugas unit Laka masih di TKP, lalu petugas mengarahkan kedua saksi ke TKP.

 

Kedua saksi bertemu petugas di TKP. Lalu keduanya menanyakan pada petugas. Apa benar ada Laka Lantas di lokasi? Petugas mengatakan tidak ada. Petugas kemudian menyarankan agar membujuk istri korban untuk melakukan visum.

 

Keduanya kembali ke rumah duka dan kembali menyarankan agar dilakukan visum. Istri korban lagi-lagi menolak. Dan mengatakan tidak usah bang. Saya melihatnya langsung.

 

Atas kematian korban yang penuh kejanggalan ini pada, 27 Maret 2024 saksi Haposan Situngkir atas nama keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Helvetia. Setelah melapor, kedua saksi dibawa petugas ke TKP pada 27 Maret 2024.

 

Usai dari TKP kedua saksi kembali ke Polsek Helvetia. Pada 28 Maret sekitar pukul 06.00 WIB, terdakwa mendatangi saksi, Anggiat untuk mediasi mencabut laporan agar berdamai.

 

Namun, pernyataan saksi ini, dibantah oleh terdakwa. Menurut terdakwa dia datang menemui Anggiat Maralen bukan untuk mediasi tapi mengajak duduk bersama demi menjaga marwah keluarga.(Tim)

Post Views: 136
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Tuntaskan Overstaying, Karutan Takengon Dan Kapolres Aceh Tengah Tandatangani PKS

Tuntaskan Overstaying, Karutan Takengon Dan Kapolres Aceh Tengah Tandatangani PKS

14 April 2026
Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolda Sulsel Terima PKDN Sespimti Dikreg 35, Bahas Penguatan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lintas Sektor

14 April 2026
Perkuat Kerjasama, Kapolres Aceh Tengah Dukung Penuh Perubahan Nomenklatur Rutan Menjadi Lapas

Perkuat Kerjasama, Kapolres Aceh Tengah Dukung Penuh Perubahan Nomenklatur Rutan Menjadi Lapas

14 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In