
A1news.co.id , KAMPAR KIRI TENGAH,- Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil amankan dua pelaku pengeroyokan dan satu pelaku kabur di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin. (25/5/2026) sekira pukul 04.30 Wib.

Korban adalah Pijor yang dikeroyok oleh tiga pelaku yaitu NU (23) dan SA (41) yang merupakan warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

“Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Jum’at (29/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh Istri korban Samini (48) ke Polsek Kampar Kiri Hilir. “Karen kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,”katanya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal istri korban tidur diruangan tengah dalam rumah, tiba-tiba ia mendengar suara keributan dibelakang rumah miliknya.
“Saat pintu dibuka istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku,”tambah Kapolsek.
Lalu korban masuk kedalam rumah sambil dipukuli dengan menggunakan sebatang kayu secara terus-terusan oleh pelaku, kemudian suaminya mengambil kampak ke dapur dan pelaku langsung kabur.
“Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela,”jelas Kapolsek.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang pelaku yang bernama NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut,”tegas Kapolsek.***
KAMPAR KIRI TENGAH,- Polsek Kampar Kiri Tengah berhasil amankan dua pelaku pengeroyokan dan satu pelaku kabur di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin. (25/5/2026) sekira pukul 04.30 Wib.
Korban adalah Pijor yang dikeroyok oleh tiga pelaku yaitu NU (23) dan SA (41) yang merupakan warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.
“Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Jum’at (29/5/2026).
Kasus ini dilaporkan oleh Istri korban Samini (48) ke Polsek Kampar Kiri Hilir. “Karen kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,”katanya.
Diterangkan Kapolsek, kejadian ini berawal istri korban tidur diruangan tengah dalam rumah, tiba-tiba ia mendengar suara keributan dibelakang rumah miliknya.
“Saat pintu dibuka istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku,”tambah Kapolsek.
Lalu korban masuk kedalam rumah sambil dipukuli dengan menggunakan sebatang kayu secara terus-terusan oleh pelaku, kemudian suaminya mengambil kampak ke dapur dan pelaku langsung kabur.
“Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela,”jelas Kapolsek.
Setelah kita mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mengamankan dua orang pelaku yang bernama NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut,”tegas Kapolsek.

Tidak ada komentar