• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
RUU TNI: Sipil Terancam, Militer Menguat, The Next Orde Baru?

RUU TNI: Sipil Terancam, Militer Menguat, The Next Orde Baru?

21 Maret 2025
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

20 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

20 April 2026
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

20 April 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

20 April 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

20 April 2026
Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

20 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

20 April 2026
KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

20 April 2026
APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

20 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

RUU TNI: Sipil Terancam, Militer Menguat, The Next Orde Baru?

by Admin
21 Maret 2025
in Berita
0
RUU TNI: Sipil Terancam, Militer Menguat, The Next Orde Baru?
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Banda Aceh – Revisi RUU TNI saat ini memicu kegelisahan yang meluas di berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa rancangan revisi ini berpotensi mengkhianati semangat reformasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip utama demokrasi.

 

Ironisnya, revisi UU TNI ini dibahas secara kilat dan cenderung tertutup, bahkan digelar di hotel mewah di tengah seruan Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran.

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai urgensi dan arah kebijakan yang sedang dijalankan.

 

Setidaknya ada tiga pasal utama dalam revisi ini. Mulai dari Pasal 3 yang mengatur kedudukan TNI, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit, hingga Pasal 47 yang menjadi sorotan utama karena memperluas daftar lembaga sipil yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 16. Ini berarti memperlebar kembali ruang intervensi militer ke dalam birokrasi sipil.

 

Walaupun pemerintah menegaskan bahwa penempatan tersebut bukanlah bentuk “dwi fungsi” seperti era Orde Baru, kekhawatiran keterlibatan militer di ranah sipil tetap mencuat.

 

Hal ini dikhawatirkan dapat memangkas ruang gerak masyarakat sipil dan membuka potensi penyalahgunaan wewenang serta kebijakan.

 

Revisi RUU TNI mencerminkan tarik-ulur kekuasaan antara otoritas sipil dan militer, sebuah dinamika yang akan berdampak jauh ke depan. Situasi ini semakin menyerupai pola yang dulu mengakar kuat di bawah rezim Orde Baru.

 

Pertanyaannya, apakah ini menjadi sinyal awal dari “Orde Baru Jilid II” yang mulai mengintai dari balik seragam hijau?

 

Menggugat Kembalinya Pola Orde Baru

Salah satu alasan utama penolakan terhadap revisi RUU TNI adalah karena dikhawatirkan melegitimasi kembali praktik dwi fungsi ABRI.

 

Seperti yang tercatat dalam sejarah, dwi fungsi ABRI memposisikan militer tidak hanya sebagai kekuatan pertahanan negara, tetapi juga sebagai pengatur jalannya pemerintahan sipil. Pola ini begitu kuat mengakar selama pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto selama 32 tahun.

 

Dalam jurnal karya D.W. Firdaus berjudul “Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam Perluasan Peran Militer di Bidang Sosial Politik Tahun 1966-1998” (2016), konsep dwifungsi disebut sebagai “jalan tengah” antara stabilitas dan keamanan.

 

Namun, konsep ini justru membuka ruang bagi militer untuk menguasai bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ideologi bangsa.

 

Puncak kejayaan dwifungsi ABRI terjadi pada era 1990-an, ketika militer menempati posisi strategis di hampir seluruh lini pemerintahan, mulai dari jabatan bupati, wali kota, gubernur, duta besar, hingga menteri dalam kabinet Soeharto.

 

Namun, sejak 21 Mei 1998, bersamaan dengan runtuhnya Orde Baru, dwifungsi ABRI resmi dihapus dan TNI ditarik dari berbagai jabatan sipil.

 

Anehnya, setelah 27 tahun berlalu, kekhawatiran serupa kini muncul kembali. Revisi RUU TNI hari ini menunjukkan kemiripan pola yang dulu menjadi ciri khas Orde Baru, hanya saja dikemas dalam narasi baru yang lebih halus, seperti alasan “stabilitas” dan “keamanan nasional”.

 

Berdasarkan catatan Ombudsman (2020), terdapat 564 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan, dengan 27 di antaranya adalah perwira TNI aktif dan 13 lainnya anggota Polri aktif.

 

Fenomena ini memperlihatkan bahwa, praktik militerisme perlahan kembali mengisi ruang-ruang sipil. Akankah dengan disahkannya revisi UU TNI terbaru ini, Indonesia akan benar-benar menghadapi “The Next Orde Baru”?.

 

Potensi Bahaya bagi Masyarakat Sipil

Salah satu kekhawatiran paling besar dari revisi ini adalah semakin sempitnya ruang gerak masyarakat sipil akibat meluasnya dominasi prajurit aktif di lembaga-lembaga strategis yang sebenarnya di luar latar belakang pendidikan.

 

Situasi ini tidak hanya mengancam independensi lembaga-lembaga negara, tetapi juga membuka peluang besar bagi penyalahgunaan kewenangan yang lepas dari kontrol publik.

 

Dalam konteks demokrasi, kehadiran militer di ranah sipil kerap berujung pada lahirnya praktik-praktik bersifat koersif.

 

Kekuatan sipil bisa kehilangan otoritas dan kedaulatannya, sementara masyarakat sipil semakin takut untuk mengkritik atau menentang kebijakan pemerintah.

 

Kekhawatiran-kekhawatiran ini terus disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil.

 

Mereka menilai, jika tidak diawasi secara ketat, revisi ini dapat kembali melanggengkan budaya militerisme yang menjadi momok dalam sejarah politik Indonesia masa lalu, di mana supremasi sipil atas militer hanya menjadi formalitas belaka.

 

Kesimpulan

Melihat revisi RUU TNI yang dipacu dalam secepat ini menjadikan demokrasi indonesia sedang tidak baik-baik saja, revisi ini bukan soal pasal hukum-hukum saja, tapi juga pertarungan ideologis antara warisan militerisme dan reformasi dan cita-cita yang diperjuangkan sejak 1998.

 

Apabila revisi ini terus berlanjut tanpa ruang partisipasi publik yang memadai, tanpa kontrol dari masyarakat sipil yang kuat, tanpa kemungkinan akan terjadi kembali “ Orde Baru “

Kini, masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk mengingatkan bahwa demokrasi kita sedang berada di persimpangan jalan.

 

Revisi RUU TNI adalah ujian besar bagi masa depan demokrasi Indonesia. Jangan sampai, di balik dalih stabilitas dan keamanan, kita justru mengorbankan kebebasan dan hak-hak sipil yang selama ini kita perjuangkan.

 

Penulis : Muhammad Shiddiq

Post Views: 518
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In