A1news.co.id|Aceh Singkil – Munculnya kabar tentang adanya pungutan dana desa sebesar Rp 1 juta untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Aceh Singkil langsung ditanggapi serius oleh Ketua Panitia HUT, Asmaruddin.
Ia membantah keras anggapan bahwa dana tersebut merupakan pungutan wajib, apalagi sampai ditransfer ke bagian Humas Setdakab.
“Tidak ada paksaan, ini murni partisipasi sukarela. Jumlahnya pun tidak ditentukan, hanya usulan,” tegas Asmaruddin saat konferensi pers, Selasa (29/4/2025). Ia didampingi Sekretaris Panitia, Jepri Mahardika.
Menurutnya, usulan kontribusi Rp 1 juta per desa disepakati dalam rapat bersama yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, para camat, keuchik, hingga perwakilan BUMN dan perusahaan swasta. Hingga kini, 71 dari 116 desa telah berpartisipasi.
Dana tersebut, jelasnya, digunakan untuk membiayai kegiatan gotong royong massal, konsumsi saat pembukaan HUT pada 27 April, dan pengadaan 4.000 bungkus makanan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi, dengan menyatakan seluruh pengeluaran akan dilaporkan secara akuntabel.
Perayaan HUT ke-26 ini tidak hanya berisi hiburan, tetapi juga kegiatan sosial seperti operasi bibir sumbing dan sunatan massal.
Anggaran resmi dari pemerintah hanya sebesar Rp 150 juta, khusus untuk acara upacara, sementara panitia bergerak kreatif menambah dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang membuat APBK Aceh Singkil masih dalam tahap penyesuaian, panitia berkomitmen tetap menghadirkan perayaan yang meriah.
“Meski dengan anggaran terbatas, semangat kebersamaan tetap menjadi jiwa HUT ke-26 ini. Temanya adalah: Aceh Singkil Bangkit Bersama Pimpinan yang Baru, Berbudaya dan Religius,” pungkas Asmaruddin. (Irfan)






















