• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

22 Mei 2025
Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara,

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara,

28 April 2026
Seorang Personel Polisi Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Aceh Singkil Ke 27

Seorang Personel Polisi Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Aceh Singkil Ke 27

28 April 2026
Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba yang Miliki 9 Paket Siap Edar 

Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba yang Miliki 9 Paket Siap Edar 

28 April 2026
Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara: Begini Pesan Kapolda Sul-sel

Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara: Begini Pesan Kapolda Sul-sel

27 April 2026
PMI Se-DKI Jakarta Kerahkan 35 Petugas Medis dan Armada Kecelakaan Kereta Api

PMI Se-DKI Jakarta Kerahkan 35 Petugas Medis dan Armada Kecelakaan Kereta Api

27 April 2026
Jalan Rusak Di Wilayah Kerja PT PGE Disorot, Warga Nilai Abai Terhadap Keselamatan Publik

Jalan Rusak Di Wilayah Kerja PT PGE Disorot, Warga Nilai Abai Terhadap Keselamatan Publik

27 April 2026
Puncak Pekan Olahraga HBP Ke-62, Karutan Takengon Serahkan Hadiah Juara Voli

Puncak Pekan Olahraga HBP Ke-62, Karutan Takengon Serahkan Hadiah Juara Voli

27 April 2026
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Penindakan PETI, 6 Unit Rakit Diamankan 

27 April 2026
Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 019 Pematang Tinggi, Sampaikan Pesan Disiplin hingga Anti-Bullying

Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 019 Pematang Tinggi, Sampaikan Pesan Disiplin hingga Anti-Bullying

27 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar KRYD, Patroli Objek Vital Antisipasi C3

Polsek Kuala Kampar Gelar KRYD, Patroli Objek Vital Antisipasi C3

27 April 2026
Peringatan HBP Ke-62 Rutan Takengon, Zoom Meeting Hingga Potong Tumpeng

Peringatan HBP Ke-62 Rutan Takengon, Zoom Meeting Hingga Potong Tumpeng

27 April 2026
Bhabinkamtibmas Tinjau Perbaikan Jalan Desa Angkasa, Kolaborasi Pemdes dan PT Serikat Putra

Bhabinkamtibmas Tinjau Perbaikan Jalan Desa Angkasa, Kolaborasi Pemdes dan PT Serikat Putra

27 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

by Admin
22 Mei 2025
in Berita
0
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan
543
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Kampar – Polres Kampar hari ini menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan.

 

Kasus ini bermula dari dilaporkan pada tanggal 17 Mei 2025. Kejadian tragis ini menimpa seorang anak perempuan NK yang menjadi korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri PN (47Th) dan pembiaran dari ibu kandungnya, RN (49Th).

 

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Kronologi kasus ini bermula dari pengakuan korban kepada bibinya IR, pada tanggal 15 Mei 2025.

 

Dalam percakapan telepon, korban menceritakan betapa ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun, tepatnya sejak tahun 2014 hingga 2023.

 

Mendengar hal tersebut IR yang saat itu berada di Jakarta, segera pulang ke Kampar dan menemui korban.

 

Setelah mendengar seluruh kisah pilu tersebut secara detail bibik IR langsung membawa korban ke Polres Kampar untuk melaporkan peristiwa mengerikan yang telah dialami keponakannya tersebut.

 

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap fakta bahwa PN (47th) telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korbab NK (23th) di rumah mereka di Jalan Man 3 Kampar, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada suatu hari Sabtu di tahun 2014.

 

Korban saat itu masih sangat belia. Pelaku PN memanfaatkan situasi saat korban sedang tidur sendirian di ruang TV.

 

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku PN mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun, dengan ancaman tidak akan menyekolahkan adik-adik korban dan bahkan mengancam akan membakar rumah mereka.

 

Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku RN (49th) ibu kandung korban, ternyata mengetahui perbuatan bejat suaminya tersebut.

 

Pelaku RN mengaku tidak mampu menolak keinginan pelaku PN. Perbuatan keji ini terus berulang hingga tahun 2023.

 

Terungkap pula fakta bahwa Pelaku PN bahkan pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku RN di kamar korban, sembari meraba-raba tubuh korban yang saat itu berada di samping mereka.

 

Berbagai fakta yang telah dikumpulkan dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa menguatkan tuduhan terhadap kedua pelaku.

 

PN sebagai pelaku utama kejahatan seksual ini, dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Sedangkan pelaku RN yang terbukti melakukan pembiaran, dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) undang-undang yang sama.

 

Barang bukti yang telah diamankan polisi berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini.

 

Polres Kampar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

 

Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya perlindungan anak dan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak.

 

Harapannya, proses hukum yang akan dijalankan dapat memberikan keadilan kepada korban dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.

 

Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib.(Endang S)

Post Views: 219
Share217Tweet136Share54
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara,

Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara,

28 April 2026
Seorang Personel Polisi Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Aceh Singkil Ke 27

Seorang Personel Polisi Meninggal Dunia Saat Upacara HUT Aceh Singkil Ke 27

28 April 2026
Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba yang Miliki 9 Paket Siap Edar 

Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba yang Miliki 9 Paket Siap Edar 

28 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In