• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

22 Mei 2025
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

9 Mei 2026
Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

9 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

9 Mei 2026
Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

9 Mei 2026
Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

9 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

9 Mei 2026
Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

9 Mei 2026
Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

9 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

Bhabinkamtibmas Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

9 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan

by Admin
22 Mei 2025
in Berita
0
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Dan Persetubuhan Anak, Dua Tersangka Ditahan
543
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Kampar – Polres Kampar hari ini menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan.

 

Kasus ini bermula dari dilaporkan pada tanggal 17 Mei 2025. Kejadian tragis ini menimpa seorang anak perempuan NK yang menjadi korban dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri PN (47Th) dan pembiaran dari ibu kandungnya, RN (49Th).

 

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa Kronologi kasus ini bermula dari pengakuan korban kepada bibinya IR, pada tanggal 15 Mei 2025.

 

Dalam percakapan telepon, korban menceritakan betapa ia telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya selama bertahun-tahun, tepatnya sejak tahun 2014 hingga 2023.

 

Mendengar hal tersebut IR yang saat itu berada di Jakarta, segera pulang ke Kampar dan menemui korban.

 

Setelah mendengar seluruh kisah pilu tersebut secara detail bibik IR langsung membawa korban ke Polres Kampar untuk melaporkan peristiwa mengerikan yang telah dialami keponakannya tersebut.

 

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Kampar bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terungkap fakta bahwa PN (47th) telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korbab NK (23th) di rumah mereka di Jalan Man 3 Kampar, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada suatu hari Sabtu di tahun 2014.

 

Korban saat itu masih sangat belia. Pelaku PN memanfaatkan situasi saat korban sedang tidur sendirian di ruang TV.

 

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku PN mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun, dengan ancaman tidak akan menyekolahkan adik-adik korban dan bahkan mengancam akan membakar rumah mereka.

 

Yang lebih menyedihkan lagi, pelaku RN (49th) ibu kandung korban, ternyata mengetahui perbuatan bejat suaminya tersebut.

 

Pelaku RN mengaku tidak mampu menolak keinginan pelaku PN. Perbuatan keji ini terus berulang hingga tahun 2023.

 

Terungkap pula fakta bahwa Pelaku PN bahkan pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku RN di kamar korban, sembari meraba-raba tubuh korban yang saat itu berada di samping mereka.

 

Berbagai fakta yang telah dikumpulkan dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa menguatkan tuduhan terhadap kedua pelaku.

 

PN sebagai pelaku utama kejahatan seksual ini, dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Sedangkan pelaku RN yang terbukti melakukan pembiaran, dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) undang-undang yang sama.

 

Barang bukti yang telah diamankan polisi berupa seragam sekolah korban, semakin menguatkan konstruksi kasus ini.

 

Polres Kampar menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

 

Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya perlindungan anak dan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak.

 

Harapannya, proses hukum yang akan dijalankan dapat memberikan keadilan kepada korban dan menjadi pembelajaran bagi kita semua.

 

Polres Kampar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib.(Endang S)

Post Views: 222
Share217Tweet136Share54
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In