A1news.co.id|Takengon – Upaya preventif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan narkotika kembali digelorakan oleh Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Jumat (13/6).
Program ini tidak sekadar menjadi simbol perlawanan terhadap narkotika, namun juga menandai dimulainya pendekatan berbasis komunitas dalam membangun ketahanan sosial di tingkat akar rumput.
Kegiatan launching yang berlangsung dengan partisipasi luas dari berbagai unsur masyarakat mulai dari aparat kepolisian, tokoh adat dan agama, aparatur kampung, hingga organisasi pemuda, menunjukkan bahwa isu narkoba bukan hanya tanggung jawab institusi penegak hukum, melainkan merupakan problem sosial yang memerlukan intervensi lintas sektor.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon–Bener Meriah, Afdhalal Gifari, dalam pernyataannya menekankan bahwa inisiatif ini adalah bentuk praksis kepolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial.
“Kami memberikan apresiasi mendalam kepada Polres Aceh Tengah atas terobosan yang dilakukan.
Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman dekadensi moral dan kehancuran masa depan akibat penyalahgunaan narkoba dan narkotika,” ujar Afdhalal Gifari.
Dalam konteks sosiologis, ia menilai bahwa pendekatan berbasis komunitas seperti ini dapat memperkuat imunitas sosial melalui peningkatan kesadaran kolektif dan partisipasi warga dalam menjaga ekosistem sosial yang sehat dan produktif.
“Kami mendorong agar kampung-kampung lain di Aceh Tengah menjadikan ini sebagai model intervensi sosial yang dapat direplikasi.
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba harus menjadi gerakan sistemik dan berkelanjutan, dengan sinergi antara negara dan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Afdhal menegaskan pentingnya menyematkan nilai-nilai edukatif, preventif, dan transformatif dalam gerakan ini, agar tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan menjadi pondasi sosial yang melahirkan budaya hidup sehat dan bermartabat.
Program Kampung Bebas Narkoba ini, jika dikembangkan secara konsisten dan partisipatif, berpotensi menjadi strategi jangka panjang dalam mengonsolidasikan perlawanan terhadap narkoba tidak hanya melalui hukum, tetapi juga lewat penguatan struktur sosial dan nilai-nilai lokal yang mendukung kehidupan berintegritas.(AB)






















