A1news.co.id|Subulussalam – Satu lagi konflik agraria mencuat ke permukaan, kali ini melibatkan seorang tokoh masyarakat dan oknum pengusaha perkebunan sawit.
Agus Sutijo, pria keturunan Tionghoa yang dikenal sebagai pelaku usaha perkebunan di wilayah Subulussalam, beralamat di Medan Sunatera utara itu, diduga telah melakukan pembegalan lahan milik keluarga besar almarhum Usman, tokoh masyarakat berpengaruh di Kecamatan Longkib.
Tanah seluas 29 hektar yang terletak di Desa Darussalam, Longkib, diduga dirampas secara sistematis oleh pihak perusahaan yang dikendalikan oleh Agus.
Dugaan modus yang digunakan adalah mengelabui ahli waris almarhum dengan dokumen jual-beli dan penguasaan fisik lahan yang tidak sah.
Dari pengakuan keluarga korban kepada awak media, awalnya pengusaha tersebut sudah menguasai sekitar 9 hektar lahan tanpa kompensasi yang jelas.
Setelah dilakukan mediasi dan desakan dari keluarga, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar 11 hektar lahan yang telah dikuasai. Namun ironisnya, di balik janji tersebut, ekspansi lahan justru makin meluas.
“Alih-alih menyelesaikan secara baik-baik, dia (Agus Sutijo) malah memperluas kebun sawitnya sampai menginvasi 40 hektar wilayah kami.
Padahal 29 hektar di antaranya jelas-jelas hak warisan keluarga,” ungkap salah satu anggota keluarga almarhum Usman dengan nada kecewa.
Kasus ini menjadi potret buram dari lemahnya pengawasan terhadap praktik ekspansi lahan oleh pengusaha sawit di wilayah Subulussalam.
Di sisi lain, minimnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dan ahli waris tanah ulayat, membuat kasus serupa mudah terjadi berulang kali.
Sejumlah bukti berupa surat tanah, perjanjian jual-beli, dan penguasaan fisik lahan telah dikumpulkan pihak keluarga dan diklaim sah. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak berwenang.
“Ini bukan sekadar soal lahan. Ini menyangkut harga diri keluarga kami dan hak generasi penerus,” tegas salah seorang cucu almarhum Usman.
Pihak Agus Sutijo sendiri hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan yang mengarah padanya.
Sementara warga Desa Darussalam berharap agar pemerintah kota Subulussalam dan aparat penegak hukum bertindak tegas serta berpihak pada keadilan agraria yang nyata.'(Ramona)