A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada hari Jumat, 4 Juli 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah rawan Karhutla ini juga mengandung pesan penting mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penyuluhan dan pembinaan hukum (Binluh) dilakukan di sejumlah lokasi yang dikenal sering terdampak Karhutla, terutama di kawasan perkebunan masyarakat, seperti Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polsek memberikan imbauan langsung kepada warga dan pemilik lahan untuk menghindari praktek pembakaran lahan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pemilik lahan untuk lebih menjaga areal yang mereka miliki demi mengurangi risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit tersebut berjalan lancar dan aman, dengan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran lebih bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama menghindari kebakaran yang dapat merusak ekosistem hutan.
“Kita berharap agar dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, yang selain merugikan alam juga berdampak buruk bagi kesehatan,” tambah Kapolsek.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menanggulangi ancaman Karhutla, yang sering kali terjadi pada musim kemarau.