A1news.co.id|Jakarta – Tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Ratna Aceh dan rekannya, diketahui memanfaatkan halaman Kantor Perwakilan/Mess Gayo Lues, dijalan Kebagusan Jakarta Selatan.
Untuk berjualan tanpa izin resmi. Adapun aktivitas jual-beli tersebut dilakukan secara terbuka persis di depan halaman kantor, tanpa memperhatikan etika, estetika, serta kebersihan lingkungan sekitar. 08/07/2025.
T.Syamsir Ali M Pang Rayang selaku ketua Kantor perwakilan Gayo Lues tersebut mengatakan, keberadaan lapak jualan tersebut bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi penghuni mess dan pengunjung kantor, tetapi juga merusak pemandangan umum di area strategis milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Dan sejumlah warga diaspora Gayo Lues yang tinggal di Jakarta mengaku prihatin atas kondisi tersebut, karena area tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan resmi dan representatif, bukan untuk aktivitas komersial pribadi. Ujarnya.
Dan tidak hanya itu, menurut Ketua Mess Gayo Lues Jakarta, T. Samsir Ali M. Pang Rayang, aktivitas yang dilakukan Ratna dan rekannya,juga diduga melibatkan penyambungan listrik ilegal dari instalasi kantor perwakilan.
“Penyambungan listrik yang tidak sesuai prosedur ini sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan korsleting atau bahkan kebakaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsir Ali menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan secara lisan, namun tidak diindahkan.
Bahkan, menurutnya, tindakan tersebut sudah seperti mengangkangi kewenangan pengelola Mess dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Paparnya
“Sudah kami tegur baik-baik, tapi tetap membandel. Ini bukan lagi soal cari makan, ini soal sikap dan etika dalam menggunakan fasilitas publik.
Tidak bisa seenaknya memanfaatkan halaman kantor milik pemerintah untuk kepentingan pribadi,” tegas Samsir.
“Kami tidak melarang orang mencari rezeki, tapi harus pada tempatnya. Jangan justru membuat citra buruk kantor perwakilan dan membahayakan semua orang dengan instalasi listrik yang tidak aman. Kalau sampai terjadi kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” lanjutnya.
Menurutnya, laporan resmi sudah disampaikan langsung kepada Bupati Gayo Lues, Sekretaris Daerah, serta beberapa kepala dinas terkait.
Ia berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret dan memberikan peringatan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Tutur Syamsir Ali
“Jangan sampai karena pembiaran ini, masyarakat menilai Pemerintah Gayo Lues lemah dalam menjaga asetnya sendiri di luar daerah.
Kami sebagai warga perantauan ingin melihat kantor perwakilan dijaga, dirawat, dan difungsikan sebagaimana mestinya, bukan dikuasai oleh oknum tak bertanggung jawab,” akunya.
Pantauan awak media hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues belum memberikan keterangan secara resmi.
Namun menurut informasi dari sumber internal menyebutkan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi dan akan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang dalam waktu dekat. (AR)