A1news.co.id|Subulussalam – Kejaksaan Negeri Subulussalam baru-baru ini mengadakan sosialisasi hukum di Kecamatan Rundeng dengan tema “Sosialisasi Jaksa Garda di Desa”. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Rundeng.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kepala desa tentang hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Program “Jaksa Garda di Desa” ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa.
Dengan demikian, masyarakat desa dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.(Ramona)






















