• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja   

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja  

22 April 2026
Polres Ogan Ilir Siapkan 152 Personel Antisipasi Karhutla, Fokus Di Indralaya Dan Pemulutan

Polres Ogan Ilir Siapkan 152 Personel Antisipasi Karhutla, Fokus Di Indralaya Dan Pemulutan

22 April 2026
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah, Perbaikan Segera Dilakukan

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah, Perbaikan Segera Dilakukan

22 April 2026
Sah, Pemkab Aceh Tengah Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke- 447

Sah, Pemkab Aceh Tengah Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke- 447

22 April 2026
Cegah C3, Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

Cegah C3, Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

22 April 2026
Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Segati, Polisi Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan

Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Segati, Polisi Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan

22 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoaks

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga, Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoaks

22 April 2026
Patroli KRYD Polsek Kuala Kampar Sasar Objek Vital dan Pasar, Jaga Kamtibmas

Patroli KRYD Polsek Kuala Kampar Sasar Objek Vital dan Pasar, Jaga Kamtibmas

22 April 2026
Patroli KRYD di Pangkalan Kuras, Polisi Sasar Jalur Lintas dan Area Rawan C3

Patroli KRYD di Pangkalan Kuras, Polisi Sasar Jalur Lintas dan Area Rawan C3

22 April 2026
Polsek Ukui Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil di Bukit Gajah

Polsek Ukui Bersama Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil di Bukit Gajah

22 April 2026
Polsek Kerumutan Tanam Bibit Durian dan Manggis di Sekolah, Dukung Penghijauan

Polsek Kerumutan Tanam Bibit Durian dan Manggis di Sekolah, Dukung Penghijauan

22 April 2026
Patroli Malam Polsek Pangkalan Kerinci, Upaya Cegah C3 dan Jaga Kamtibmas

Patroli Malam Polsek Pangkalan Kerinci, Upaya Cegah C3 dan Jaga Kamtibmas

22 April 2026
Jadup Banjir Hidrometeorologi Di Aceh Singkil Bakal Cair

Jadup Banjir Hidrometeorologi Di Aceh Singkil Bakal Cair

22 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja  

by Admin
22 April 2026
in Berita
0
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu, Amankan 10,68 Gram Barang Bukti dan Diduga Ganja   
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id , KAMPAR KIRI TENGAH,– Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis shabu dengan menangkap tersangka HF (46 Th) pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di pintu samping rumahnya di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 10,68 gram shabu, diduga ganja, serta alat dan uang hasil penjualan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar kiri hilir Akp Era Maifo menjelaskan bahwa Kasus ini mulai terbongkar setelah pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di wilayah Desa Penghidupan. Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai sekitar pukul 00.00 WIB, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tepat di pintu samping rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB.

Selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir menambahkan bahwa Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat yang telah membantu kami mengungkap kasus ini. Penangkapan tersangka dilakukan secara tepat waktu setelah melakukan pengawasan yang cermat terhadap aktivitasnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi setempat, kami menemukan berbagai barang bukti yang sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam keterangan resmi.

Beliau menambahkan bahwa tersangka telah mengakui perannya sebagai pengedar narkotika. “Tersangka mengaku bahwa narkotika yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama IM yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku yang berada di atasnya dan menghancurkan seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, tim Reskrim menemukan:

1. 1 buah kotak plastik bening yang berisi, 1 bungkus besar plastik klip bening diduga shabu, 3 bungkus kecil plastik klip bening diduga shabu, 1 bungkus plastik klip bening sedang diduga ganja,  1 pack plastik klip bening kosong, 1 buah timbangan kecil,  1 unit handphone Android,  Uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diklaim sebagai hasil penjualan narkotika.

Setelah dilakukan pemeriksaan, total berat bruto narkotika jenis shabu yang diamankan mencapai 10,68 gram. Selain itu, ditemukan juga bungkusan yang diduga berisi ganja yang akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan reaksi positif untuk metamphetamin, yang mengindikasikan bahwa tersangka juga menggunakan narkotika jenis shabu. Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika yang diamankan adalah miliknya dan sebagian telah berhasil diedarkan kepada beberapa orang di wilayah sekitar Desa Penghidupan.

Tersangka HF seorang wiraswasta beralamat di Dsn Sei Tampalo Desa Penghidupan, sekarang ditahan di Polsek Kampar Kiri Hilir dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat menjeratnya dengan ancaman hukuman berat.

Kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya bentrokan. Pihak Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindak lanjuti dengan cepat. (Endang.s)

Post Views: 17
Tags: 68 Gram Barang Bukti dan Diduga GanjaPolsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Pengedar Shabu
Share202Tweet126Share50
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In