A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam melaksanakan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sotol, Aiptu Sanner Maruli Manalu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar.
“Kami mengingatkan warga agar tidak menggunakan cara pembakaran saat membuka lahan, karena dampaknya sangat luas — mulai dari gangguan kesehatan akibat asap hingga sanksi hukum pidana,” ujar Aiptu Sanner kepada warga.
Sosialisasi dilakukan secara dialogis dengan mendatangi langsung warga yang sedang beraktivitas. Dalam penyampaiannya, Aiptu Sanner menekankan bahwa pembakaran lahan tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bisa memicu bencana kabut asap lintas daerah.
Masyarakat Desa Sotol, menurut laporan, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan Karhutla oleh Polri.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyatakan bahwa kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polsek Langgam terhadap kebijakan Polda Riau dan Kapolri, dalam program pencegahan Karhutla berbasis pendekatan persuasif,” ujar Kapolsek.
Patroli Karhutla dan edukasi publik ini akan terus digelar di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi terjadinya kebakaran, terutama menjelang puncak musim kemarau.