A1news.co.id | RIAU || Menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah di Riau, Polsek Pangkalan Kerinci meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Patroli dilakukan sejak pukul 11.15 WIB, menyasar sejumlah titik rawan karhutla, seperti Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Timur, Jalan Lintas Timur KM 72–76, dan Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK III Aiptu A. Rudiansyah bersama personel Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kerinci.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan secara langsung isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, khususnya soal larangan membuka lahan dengan cara dibakar—praktik yang sering memicu karhutla saat musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena risiko kebakaran sangat tinggi di musim kemarau seperti sekarang,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan bila menemukan indikasi kebakaran atau praktik pembakaran lahan di sekitar mereka.
Meski belum ditemukan titik api selama patroli berlangsung, pihak kepolisian tetap meminta masyarakat untuk tidak lengah. Patroli dan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
“Dengan kondisi cuaca yang kering, api mudah menjalar. Perlu kepedulian dan tanggung jawab bersama agar wilayah kita bebas dari bencana kabut asap,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini karhutla, sekaligus bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah-wilayah dengan potensi kebakaran tinggi.