A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel piket Polsek Langgam, menyasar warga di wilayah hukum Polsek Langgam. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat praktik pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum.
Kapolsek Langgam Ipda Jerry Paulus Sinaga, S.Hmenyebutkan, bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya karhutla di musim kemarau.
“Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal itu melanggar hukum dan dapat menimbulkan bencana kabut asap,” ujarnya.
Laporan kegiatan telah didokumentasikan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari pemantauan terpadu.
Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan kegiatan. Masyarakat menyambut baik sosialisasi dan menyatakan komitmen untuk mendukung pencegahan karhutla di wilayahnya.