A1news.co.id|Takengon – Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Rusli menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Nasrun Liwanza mengenai Program Pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan Permasyarakatan di Rutan Takengon.
Penandatanganan PKS ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut dalam melakukan kerjasama yang bertujuan meningkatkan koordinasi antara Rutan Kelas IIB Takengon dan Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya berupa program pelatihan pembenihan dan budidaya ikan bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Takengon.
Adapun tujuan dari program ini yaitu agar WBP bisa mendapatkan keterampilan, pengalaman kerja, dan potensi penghasilan tambahan dibidang perikanaan semasa bebas dari Rutan Takengon nantinya.(WD)






















