A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Sabtu (6/11/2025) sekitar pukul 09.40 WIB. Kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam ini mencakup penjelasan mengenai risiko kebakaran, dampak lingkungan, dan potensi kerugian ekonomi serta hukum bagi pelaku pembakaran. Sosialisasi ini juga dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai dokumentasi resmi.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan bahwa kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dengan masyarakat menyambut positif sosialisasi yang diberikan. Langkah ini bagian dari upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Langgam, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.






















