Langsa | A1news.co.id
Seorang anak berkebutuhan khusus di Kota Langsa, Aceh, diduga mengalami pemasungan dan perantaian oleh orang tuanya selama lebih dari empat tahun terakhir. Kondisi tersebut terungkap dari keterangan sang ibu kepada warga setempat, yang menyebutkan bahwa tindakan itu dilakukan karena keterbatasan keluarga dalam menangani kondisi kesehatan anaknya.

Menurut pengakuan ibu korban, anak berinisial M.F. (17) mengalami gangguan perkembangan sejak bayi serta menderita epilepsi yang kerap memicu kejang mendadak. Dalam beberapa kesempatan, perilaku anak disebut tidak terkontrol, termasuk buang air di tempat makan, sehingga keluarga mengaku kesulitan memberikan pengawasan penuh tanpa pendampingan medis dan sosial.
“Kami sudah berusaha, tapi kondisinya sering kambuh dan kejang tiba-tiba. Kami tidak tahu harus minta bantuan ke mana,” ujar sang ibu kepada Sayed Zahirsyah, Direktur Gadjah Puteh bersama beberapa awak media yang datang lansung ke rumahnya di Gampong Sungai Pauh Induk, Senin (02/02/26).

Informasi yang dihimpun anak tersebut tinggal di kawasan Sungai Paoh, Kota Langsa. Warga sekitar mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami korban dan berharap pemerintah daerah segera turun tangan memberikan penanganan yang lebih manusiawi dan sesuai standar perlindungan anak.
Aktivis sosial dan pemerhati anak di Langsa ini menilai pemasungan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran terhadap hak anak. Mereka mendesak Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait untuk melakukan asesmen menyeluruh dan memberikan pendampingan, termasuk layanan medis, rehabilitasi, dan bantuan sosial bagi keluarga.
“Anak dengan kebutuhan khusus seharusnya mendapatkan perawatan dan perlindungan, bukan dikurung atau dirantai. Negara harus hadir,” kata Sayed.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Langsa belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut. Warga berharap ada respons cepat agar anak tersebut dapat memperoleh perawatan yang layak dan bermartabat sesuai hak-haknya sebagai anak.(red)






















