A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teluk Meranti di kawasan perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, serta diminta menjaga dan mengawasi lahan milik masing-masing guna mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa penyebaran maklumat dan kegiatan Binluh ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak karhutla, baik bagi lingkungan maupun kesehatan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






















