A1news.co.id|Aceh Tamiang – Edi,S Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, menyatakan dengan tegas. Menolak keras tanpa kompromi terkait kebijakan Pemerintah Aceh,melalui Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Selanjutnya Edi,S menuturkan kebijakan ini, bukan sekadar perubahan administratif.
Ini merupakan pengikisan hak dasar rakyat Aceh secara sistematis.
JKA sedari awal berdiri sebagai benteng terakhir rakyat Aceh, guna mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Tegas ketua MPC tersebut.
Namun hari ini, melalui Pergub No 2 Tahun 2026 tentang JKA, hak rakyat Aceh itu dipreteli,dan dipersempit dengan dalih efisiensi. Sesal Edi.
Kami tegaskan,lanjut Edi.
Rakyat Aceh bukan sekedar angka-angka dalam tabel desil. Kesehatan bukan komoditas yang bisa dipilah berdasarkan status ekonomi.
Dan pembatasan penerima JKA berdasarkan kategori desil adalah bentuk nyata diskriminasi terselubung yang berpotensi menyingkirkan ribuan masyarakat rentan dari akses layanan kesehatan,papar Edi.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menilai :
1. Pergub ini bertentangan dengan semangat Qanun Aceh yang menjamin pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat.
2. Melanggar prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
3. Berpotensi menciptakan krisis kemanusiaan diam-diam, ketika rakyat sakit tidak lagi memiliki jaminan.
4. Menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat, dengan menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan utama.
Jika kebijakan ini dipaksakan, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan.
pemindahan beban negara ke pundak rakyat kecil.
Sikap Resmi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang ini.
• Mendesak Gubernur Aceh untuk segera mencabut Pergub No. 2 Tahun 2026 tanpa syarat.
• Meminta DPR Aceh untuk tidak diam dan segera mengambil langkah politik yang konkret.
• Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu, menolak kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
• Menyatakan kesiapan untuk melakukan langkah advokasi, aksi sosial, hingga gerakan massa apabila tuntutan ini diabaikan.
Hal ini bukan sekadar isu kebijakan. Ini soal hak hidup rakyat Aceh. Ungkap Edi dihadapan awak media A1New co.id. Jumat 01/05/2026
Ketika akses kesehatan mulai dibatasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya layanan, tetapi nyawa manusia.
“Jika kesehatan dibatasi, maka perlawanan adalah keniscayaan.” Edi,S. Mengakhiri. (AR)






















