A1news.co.id|Takengon – Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA) Kabupaten Aceh Tengah kembali memfasilitasi pelaksanaan Lokakarya Penentuan Zonasi Kelompok Tani Hutan (KTH) Gayo Forest Natural Park (GFNP), pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang di laksanakan di Ruang Belajar Yayasan Coffe Learning Center Kampung Gele Lah Kecamatan Bebesen.

Sunardi Gustiawan.SB, M.A.P selaku Direktur Eksekutif LIPGA mengatakan kegiatan Lokakarya pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya pada akhir April lalu yaitu observasi lapangan, penelitian dan analisa tanah menggunakan sensor Ph, N, P, K, Konductivity dan Fertility.
Hasil dari observasi tersebut di sampaikan kepada anggota KTH GFNP melalui kegiatan Pemetaan Partisipatif Mendetail pada Senin, 18 Mei 2026 di Kantor KTH GFNP.

Sebagai Kelompok Hutan Kemasyarakatan KTH GFNP memperoleh izin dari Kementerian untuk pengelolaan, pengembangan dan pemanfaatan kawasan Hutan melalui skema Perhutanan Sosial seluas 465 ha yang terletak di Kampung Barawang Baro Kecamatan Pegasing.
Dikatakan oleh Fasilitator Zulfikar Ahmat, ST bahwa Penentuan zonasi merupakan langkah strategis dalam Pengelolaan Hutan Kemasyarakat.

Mengingat kawasan hutan yang dikelola oleh KTH GFNP adalah fungsi hutan lindung yang secara umum pengelolaan dibagi atas dua zona utama, zona Lindung/konservasi dan Zona pemanfaatan.
Zona pemanfaatan merupakan area terbuka (hutan sekunder) seluas ± 186 ha yang terbagi menjadi sub zona kebun induk kopi arabika, zona penyangga dan zona budidaya lainnya.
Zaini, salah satu anggota KTH GFNP menyarankan agar dalam pengelolaan KTH GFNP menyediakan areal untuk menerima sumbangan tanaman.

Saran itu disempurnakan oleh Malio Adnan selaku Ketua KTH GFNP menjadi “waqaf oksigen” areal pengelolaan KTH GFNP menerima waqaf tanaman untuk dirawat selamanya, jika tanaman waqaf mati, maka wajib diganti.
Ide ini cukup hangat ditanggapi oleh seluruh anggota. Karenya agar sesuai dengan prinsip² syariah.
Anggota GFNP lainnya meminta LIPGA untuk memfasilitasi kajian waqaf pohon ini melalui Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, apakah metode ini memungkinkan untuk diterapkan.
Lokakarya zonasi KTH GFNP ditutup dengan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh KTH GFNP antara lain menyediakan kebun induk Kopi Arabika Gayo untuk menunjang ketersedian benih kopi berkualitas.
Lokakarya turut dihadiri oleh Bpk Junrapico dari Kabid pada Disbun Kabupaten Aceh Tengah dan Pendamping dari UPTD KPH VI Aceh Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat hulu DAS Meurebo dan sepenuhnya di dukung pendanaan dari Nusantara Fund (AMAN, KPA dan WALHI) Periode April s.d Juni 2026.(*)






















