MENU

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara KIP Dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues

2 menit membaca View : 1
Admin
Berita - 07 Feb 2024

A1news.co.id|Blangkejeren– Dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada, maka dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Acara berlangsung di aula kejaksaan gayo Lues senin (5/2/2024).

 

Perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan Bupati serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

 

Pj. Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M.M dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi kesepakatan yang di laksanakan pada hari ini, mengingat bahwa kejaksaan merupakan salah satu lembaga yang berfungi memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah,

 

Penyusunan perundang-undangan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

 

Lanjutnya, penandatangan perjanjian kerjasama ini sangatlah penting untuk dilaksanakan.

 

Dimana kesepakatan ini akan sangat membantu dalam pembinaan dan pemberian bantuan hukum pada saat penyelesaian masalah yang dihadapi KIP, baik diluar maupun di dalam pengadilan.

 

“Saya berharap agar kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan kita dalam menyukseskan pemilu dan pilkada dapat tercapai dengan baik”.ujarnya.

 

Selain itu, Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi, S.H mengatakan maksud dari perjanjian kerjasama ini ialah sebagai landasan dan pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama.

 

Tujuannya yaitu dukungan bidang intelijen serta bidang perdata dan tata usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam penyelenggaraan pemilu, pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024.

 

Untuk ruang lingkup dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai berikut:.

1. Penerangan dan penyuluhan hukum.

2. Pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi.

3. Pengamanan pembangunan strategis

4. Pemberian layanan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum,dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

5. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan

6. Kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

 

Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin, S. Pd mengucapkan terimakasih atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian kerjasama ini, terkait dengan bantuan hukum, pendampingan hukum dan fasilitas lainya.

 

Dimana nantinya sangat dibutuhkan apabila ada hal- hal yang diperkarakan dan juga pengawasan agar tidak terjadi kesalahan.

 

Acara tersebut turut dihadiri; Kapolres Gayo Lues, Perwakilan Dandim 0113/GL, Para SKPK terkait, Panitia Pengawas Pemilihan, Pegawai Kejaksaan dan lainya.(AR)

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS