• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

25 April 2024
Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

13 Maret 2026
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

13 Maret 2026
SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

13 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

13 Maret 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

13 Maret 2026
Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

13 Maret 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

13 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

13 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us

by Admin
25 April 2024
in Berita
0
Terkait Dugaan Perusahaan Pers Tabrak UU Pers dan KEJ, Ini Tanggapan Wahyudi El Panggabean dan Yudhi Krismen Us
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru– Terkait dengan berdirinya Perusahaan Pers media online, www.tindaktegas.com, yang diduga tidak profesional dan menabrak UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga hal tersebut mencoreng/merusak nama baik media tanah air, oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

 

Adapun perusahaan Pers www. tindaktegas.com diduga milik Teva Iris, yang mana publik mengetahui kalau Teva Iris itu juga merangkap sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Milenial Pekan baru (DPP-PMP) Propinsi Riau.

 

Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau, dan Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Panesehat Media Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), Angkat Bicara.

 

Dr El Wahyudi Pangabean Tokoh Pers Riau, terkejut mengetahui adanya media yang hanya bermodalkan Menkumham tanpa mencantumkan nama-nama susunan redaksi didalam box redaksi yang tidak memiliki nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi,Pemimpinan Perusahaan didalam Box Redaksi.

 

“Media siapa dan dimana terbitnya?, tidak punya Pemimpin Redaksinya dan siapa punya?.” tanya Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau ini, yang mengetahui hal tersebut via telp seluler pribadi saat dihubungi awak media.Kamis 25-04-2024.

 

Pidana itu, coba baca pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Bab VIII Tentang Pidana ayat (3) yang berbunyi : Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

 

Artinya didalam pasal 12 juga jelas bunyinya yang berbunyi : Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan. beber Drs Wahyudi El Panggabean,M.H

 

” Pemimpin Organisasi Pers maupun Organisasi Perusahaan Pers harus membantu Dewan Pers untuk hal-hal demikian.Maka harus dilaporkan, dan bahkan warga negara berhak melaporkan media tersebut,

 

Demi mendukung kemerdekaan pers yang artinya harus mendukung pelaksanaan UU Pers itu sendiri.” tutup Drs Wahyudi El Panggabean MH Tokoh Pers Riau dengan tegas.

 

Sementara Dr Yudhi Krismen Us,SH.,MH Pakar Hukum Pidana sekaligus Ketua Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) yang mengetahui hal tersebut, mengatakan Itu Jelas Media tersebut tidak profesional, yang apabila hanya bermodalkan Menkumham saja tanpa mencantumkan nama-nama Penanggungjawab, Pemimpin Redaksi dan lainnya didalam box Redaksi.”

 

Nah jika itu dilakukan,jika ada berita yang naik dan/atau diunggah di media tersebut yang dapat merugikan seseorang maupun sekolompok orang siapa yang bertanggungjawab akan konten berita tersebut?. tanya Dr Yudhi Krismen Us,SH,MH pada awak media.

 

Dan seharusnya media yang profesional harus memenuhi unsur-unsur untuk dapat dikatakan sebuah media sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 12.

 

Nah terkait dugaan pemilik media mengeluarkan statemen dan atas nama Ketua Umum Organisasi yang di pimpinnya dimedianya sendiri. Itu jelas salah,

 

Apalagi dengan adanya seruan dari Dewan Pers bernomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, yang dapat dilaporkan sebagai pelanggaran Undang-Undang RI nomor 40 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistiknya terdapat pelanggaran kode etik.

 

Dan berita yang diunggahnya di media tersebut, yang nantinya apabila terdapat merugikan nama baik seseorang atau sekelompok orang, masyarakat dapat melaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE, tutup Dr Yudhi Krismen Us SH.,MH.(AR+Team)

 

Sumber : DPP AMI

Post Views: 244
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

Mengejutkan, Direskrimsus Polda Sul-sel Ungkap Fakta Terkait SPBU Viral Di makassar

13 Maret 2026
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In