• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Diduga Langgar UU Pers, DPP AMI Segera Laporkan Teva Iris Ke Mapolda Riau

Diduga Langgar UU Pers, DPP AMI Segera Laporkan Teva Iris Ke Mapolda Riau

29 April 2024
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

13 Maret 2026
SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

SMP Negeri 1 Takengon Gelar Tasyakuran Khatam Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan 1447 H

13 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

Polsek Teluk Meranti Gelar “Jumat Curhat”, Warga Keluhkan Knalpot Racing dan Keamanan Malam Hari

13 Maret 2026
Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Banjar Panjang Sampaikan Keluhan Remaja Kebut-Kebutan dan Banjir

13 Maret 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bagikan Paket Sembako Kepada Warga

13 Maret 2026
Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Ribuan Warga Pangkalan Kerinci Antusias Belanja Bahan Pangan

13 Maret 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

13 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Blue Light Selama Ramadan, Antisipasi C3 di Sorek Satu

13 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polsek Langgam Gelar Jumat Curhat di Desa Segati, Warga Diajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

13 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Genduang Bahas Karhutla hingga Penipuan Online

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Genduang Bahas Karhutla hingga Penipuan Online

13 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Diduga Langgar UU Pers, DPP AMI Segera Laporkan Teva Iris Ke Mapolda Riau

by Admin
29 April 2024
in Berita
0
Diduga Langgar UU Pers, DPP AMI Segera Laporkan Teva Iris Ke Mapolda Riau
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru– Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau.

 

” Benar, kita akan melaporkan oknum yang bernama Teva Iris ke Mapolda Riau.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, yang dikonfirmasi via Telp seluler pribadinya.Minggu (29/04/2024)

 

Laporan tersebut akan kita laporkan nantinya pada hari Senin (29/04/2024), bersama teman-teman Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan InsyaAllah akan didampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua Advokasi atau yang mewakilinya,

 

Terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3). beber Ismail Sarlata

 

Kita melaporkan Teva Iris demi menjunjung tinggi Undang-UndangbPers sebagai kitab kita Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai Pers, dan demi mewujudkan Kemerdekaan Pers.

 

Laporan yang kita berikan jelas, Teva Iris jelas menginjak-injak Undang-Undang Pers, dengan melanggar pasal 12 yang ada dan tersirat dalam kita kita insan pers yakni Undang-Undang Pers.

 

” Untuk menguji kekuatan Undang-Undang Pers, dan memenuhi hak setiap warga negara Indonesia.Teva Iris wajib dilaporkan ke Mapolda Riau.”

 

Kenapa saya mengatakan demikian, dirinya (Teva Iris) selain melanggar Undang-Undang Pers, justru terkesan menginjak-injak undang-undang Pers.

 

Sebelum Insan Pers yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) mengingatkan dirinya apa yang dilakukan dirinya itu salah dalam menerbitkan Perusahaan Pers yang diduga miliknya baik itu secara langsung maupun lewat kritikan lewat beberapa media yang sudah dipublikasikan.

 

Bahkan dirinya menantang untuk menguji Undang-Undang Pers, dengan menyatakan siap untuk dilaporkan ke Mapolda Riau.

 

” Dirinya (Teva Iris), menyatakan siap menerima untuk di laporkan ke Mapolda Riau undang-undang pers dan Undang-Undang ITE lewat laporan yang akan diberikan ke Mapolda Riau.” beber Ismail Sarlata dengan geram

 

Laporan yang diberikan atas kesepakatan bersama pengurus DPP-AMI, atas masukan yang diberikan oleh Tokoh Pers Riau dimana AMI dapat memberikan laporan terhadap oknum Teva Iris yang jelas melanggar Undang-Undang Pers yang dapat mencederai nama baik Pers Indonesia dan bahkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memberikan laporan kepada penegak hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana.

 

Tindakkan yang dilakukan Teva Iris,jelas melakukan dugaan tindak pidana terhadap Undang-Undang Pers dan UU ITE.

 

Oleh karena itu, kita percayakan kepada Penegak Hukum Polda Riau, melakukan tugas dan fungsinya demi tegaknya Supremasi Hukum di Bumi Lancang Kuning ini nantinya setalahnkita memberikan Laporan Resmi ke Mapolda Riau pada Hari Senin (29/04)2024).

 

Sebelum dilakukan Laporan ke Mapolda Riau,telah dilaporkan sebelumnya ke Dewan Pers secara tertulis dengan Nomor Surat :01/Lap-DPP.AMI/IV/2024 yang ditujukan ke Ketua Dewan Pers dengan harapan untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dewan Pers demi menjunjung tinggi UU Pers dan Kemerdekaan Pers.tambah Ismail Sarlata

 

Atas nama pribadi dan atas nama Organisasi AMI, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Insan Pers dan pelaku usaha Pers yang ada di Indonesia pada Umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.

 

Tindakkan yang dilakukan, demi untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan memberikan efek jera pada oknum bernama Tefa Iris. tutup Ismail Sarlata……(AR+Tim)

Sumber : DPP.AMI

Post Views: 229
Share206Tweet129Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

Lauching Pusat Oleh-Oleh Palembang Kawasan Wisata Religi Dan Kampung Wakaf Marogan

13 Maret 2026
CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

CIC : Kepala Daerah Tinggal Menunggu Giliran

13 Maret 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

Gelar Jumat Curhat, Polisi Ingatkan Warga Soal Kejahatan, Narkoba, dan Karhutlah

13 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In