MENU

Pj Bupati Aulia Sofyan Serah RPJP Tahun 2025-2045 kepada DPRK Bireuen 

1 menit membaca View : 2
Admin
Berita - 12 Jun 2024

A1news.co.id|Bireuen – Penjabat (Pj) Bupati, Aulia Sofyan, PhD, menyerahkan rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2045 kepada DPRK.

 

Dokumen tersebut diserahkan Pj Bupati kepada Wakil Ketua DPRK Bireuen, Syauki Futaqi, SFil selaku pimpinan rapat paripurna I masa persidangan III DPRK Bireuen tahun sidang 2023/2024 dalam rangka penyampaian kedua rancangan qanun dimaksud, Selasa (11/6/2024) siang, diruang sidang DPRK setempat.

 

Pj Bupati saat sambutan menjelaskan, laporan pertanggungjawaban keuangan ini hanya semata-mata dimaksudkan sebagai bahan bagi anggota dewan yang terhormat untuk melakukan koreksi, evaluasi sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan di daerah.

 

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK kami sampaikan hari ini terdiri dari neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan.(Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS