A1news.co.id|Blangkejeren– Adanya aktivitas pengerukan material jenis Pasir batu (sertu) yang berada di wilayah Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh yang telah meresahkan masyarakat setempat. Minggu 23-06-2024.
Terkait kegiatan penambangan yang diduga tidak mempunyai izin Galiaan C diatas,awak media a1News co.id mengkompirmasi langsung Tono Kepala Desa Porang.
Adapun penjelasan Tono menyebutkan, kegiatan penambangan yang berada diwilayah desanya tersebut, tidak ada meminta Izin dan mengenai hal izin tambang,
ia mengaku tidak pernah tahu, jika didesanya ada izin untuk penambangan, Ujar Tono, Minggu 23-06-2024.
Lain halnya dengan TR warga desa Kampung, yang menyebutkan ia dan warga lainnya menyesalkan adanya kegiatan pengambilan material didesanya tersebut.
Karena membuat ruas jalan didesanya berdebu, kalau kondisi cuaca panas, dan becek kalau disiram air oleh kendaraan milik penambang, Keluh TR.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sul yang juga warga Kampung Jawa mengecam keras kegiatan tambang sertu tersebut.
Ia mengatakan dirinya akan menutup ruas jalan desa, yang persis berada didepan rumah miliknya.
Selanjutnya petugas operator eksavator yang bekerja, pada saat ditemui jurnalis, mengatakan kegiatan mereka tersebut, sudah berlangsung selama 3 (tiga) hari. (Vidio)
Menurut pantauan awak media dilapangan, ruas jalan desa yang dilalui kendaraan proyek terlihat becek/basah ketika disiram dan abu beterbangan, pada saat cuaca panas terik.
Ketika berita ini ditayangkan. Pihak Dinas Perizinan Kabupaten Gayo Lues, menyebutkan (setahu saya,tidak ada izin tambang bang) ungkapnya.
Dan melalui pihak Proyek/ Penambang/ pengawas Syamsi/ Acir, juga belum memberikan komentarnya, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp 0821 1420 ****. Bersambung…(AR)






















