A1news.co.id|Batam– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) meminta/mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera melakukan pemberantasan perjudian online yang dibentuk sesuai Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang.. Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang sudah dibentuk, baik itu judi gelper, Sie Jie di Kepulauan Riau (Kepri) yang semakin marak.
CIC meminta Kapolri, melalui Satgas segera turun ke Batam memberantas judi togel online,yang sudah begitu lama meresahkan masyarakat di sana, dimana para bos judi Kepri Cuheng, Acai, Meickel, Karto, Tua Tau, Dedy Chayono dimana mereka merasa “Kebal Hukum” karena mereka ada yang membacking dari oknum aparat.
– Selanjutnya Ketua Umum DPP CIC R. Bambang,SS tersebut kembali menegaskan, “CIC sangat berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Satgas judi daring ini masuk ke Batam atau Kepri lainnnya untuk membongkar dan memberantas judi togel, Sie Jie, Gelper, Bola Pimpong (Milik Cuheng, Acai, Meickel) dan online yang marak belakangan ini di sini,“tegas R. Bambang. SS Kamis (4/7/2024) di Tronojoyo Jakarta kepada wartawan a1News.co.id.
R. Bambang. SS menambahkan, Tak hanya judi online, tapi CIC meminta judi offline seperti arena gelanggang permainan (Gelper) dan tebak nomor bola pingpong juga mesti diberantas karena sudah memiskinkan banyak masyarakat.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS mengungkapkan, “Momen inilah saatnya membongkar borok para oknum aparat yang membacking para bandar dengan oknum aparat yang kongkalikong selama ini, dan menjadi ” Kado Besar” Hut Bhayangkara ke 78 , “paparnya.
CIC sangat mendukung Satgas turun ke Kepri (Batam) untuk memberantas judi togel online ini dan menangkap para bandarnya yang dituding banyak di antara korbannya adalah warga hingga jatuh miskin di daerah ini.
Selain itu desas-desus dua pengusaha ternama disebut sebagai bos bandar judi togel online dan offline di Batam, Cuheng, Acai, Meickel, Dedi Chayono, Kartok dan Tua Tau, termasuk Pengusaha ternama yang paling tenar, yakni berinisial Har alias AK. Ia penguasa satu kawasan pelabuhan terintegrasi dengan perhotelan di Batam.
“Meski dengan pendapatan besar, sebagian didistribusikan untuk dana pengamanan oknum aparat dari Polres hingga Polda Kepri di Batam termasuk hingga ke Mabes Polri,” pungkas R. Bambang. SS.
Jika hal ini tidak direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sama saja ucapan Kapolri “Isapan Jempol” dan “Macan Ompong”??!. (AR)






















