• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Segel KLHK Tidak Digubris, Diduga PT CROWN STEEL Di Serang Masih Beroperasi

Segel KLHK Tidak Digubris, Diduga PT CROWN STEEL Di Serang Masih Beroperasi

27 Juli 2024
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

29 April 2026
Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

29 April 2026
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

29 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon

28 April 2026
Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

Polisi Sahabat Anak, Polres Aceh Tengah Sambut Kunjungan TK Buah Hati Takengon Edukasi Tugas Kepolisian

28 April 2026
Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

Menolak Audiensi Di Aula Mapolres Bulukumba: Akbp Restu Wijayanto,. Datangi Massa Ini Tujuannya

28 April 2026
Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

Polisi Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk Antisipasi Karhutla di Pelalawan

28 April 2026
Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Polsek Kerumutan Sambangi Pos Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

28 April 2026
Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

Kapolsek Bunut Hadiri Rakor Persiapan Haji dan Harkamtibmas di Bandar Petalangan

28 April 2026
Patroli Dialogis Polsek Pangkalan Lesung Sasar Titik Rawan C3

Patroli Dialogis Polsek Pangkalan Lesung Sasar Titik Rawan C3

28 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Segel KLHK Tidak Digubris, Diduga PT CROWN STEEL Di Serang Masih Beroperasi

by Admin
27 Juli 2024
in Berita
0
Segel KLHK Tidak Digubris, Diduga PT CROWN STEEL Di Serang Masih Beroperasi
654
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Serang– Meskipun dalam kondisi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, PT Crown Steel yang berlokasi di Jl. Raya Modern Industri, Kawasan Industri Modern No. 11, Barengkok, Cikande, Kabupaten Serang, diduga nekat beroperasi.

 

PT Crown Steel yang bergerak di bidang peleburan besi ini disegel KLHK sekira 8 bulan yang lalu. Hal ini terlihat jelas dengan adanya plang segel di pabrik tersebut.

 

Saat mendatangi lokasi, Rabu (24/7/2024), Wartasidik.Co ditemui En yang mengaku sebagai juru bicara sekaligus penterjemah.

 

Menurut En, pemilik pabrik adalah seorang WNA asal China dan sedang berada di negaranya.

 

“Bosnya orang China dan sedang kembali ke negaranya,” terang En.

 

En membenarkan adanya penyegelan oleh KLHK, namun ia tidak berani menjelaskan karena merasa bukan kewenangannya.

 

“Lagi diurus (masalah perizinan), tapi engga selesai-selesai. Kita engga berani menjelaskan. Yang bertanggung jawab lagi pulang ke China,” lanjutnya.

 

Namun En tidak mau menjelaskan atau memperlihatkan dokumen pengurusan dengan dalih bosnya lagi di luar negeri.

 

Sebagaimana terlihat pada plang segel KLHK, PT Crown Steel diduga telah melakukan aktivitas produksi yang mencemari udara. Hal ini melanggar Pasal 103 dan atau Pasal 104 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

 

Pasal 103

Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan

tidak melakukan pengelolaan

sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

 

Pasal 104

Setiap orang yang melakukan dumping limbahdan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3(tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).(Tim)

Post Views: 1,418
Share262Tweet164Share65
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

29 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In