A1news.co.id|Takengon– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon dalam rangka pencegahan terhadap peredaran narkoba serta implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju pada Poin Pemberantasan Peredaran Narkoba, Rutan Takengon melakukan pengecekan urine terhadap Warga binaan, Rabu (25/09/2024).
Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh Ka.KPR Takengon,Hendryco Yunandar berserta Staf dan Anggota Jaga terhadap 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yaitu 50 WBP Laki-laki dan 5 WBP Perempuan Rutan Takengon.
Selaku Karutan Husni mengatakan kegiatan ini adalah upaya Rutan Takengon dalam bentuk pemeriksaan urine sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Rutan Takengon.
“Kegiatan ini sebagai upaya yang di lakukan oleh Rutan Takengon dalam bentuk pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Rutan Takengon” ucap Husni.
Dari sejumlah Warga Binaan yang dites urine, tidak ditemukan hasil positif menggunakan narkoba maupun zat adiktif terlarang lainnya.
Kegiatan Tes Urine berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.(AB)






















