A1news.co.id|Takengon– Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual melalui aplikasi Zoom Workplace.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu 25/09/2024.
Pada kesempatan ini, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ika Yusanti.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN,
Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Untuk periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.(AB)






















