A1news.co.id|Aceh Singkil– Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil akhirnya meminta klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan masalah izasah Dulmusrid saat ini mencalon sebagai calon bupati di Aceh Singkil, 2/10/2024.
Tetapi Panwaslih belum mendapat kesimpulan sebab masih menunggu rapat pleno.
Sejauh ini Panwaslih sudah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan, serta Cabang Dinas Pendidikan.
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, menjelaskan bahwa klarifikasi diminta setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah ijazah Dulmusrid. “Kami telah meminta keterangan klarifikasi,” ujarnya.
“Hari ini giliran Pak Dulmusrid, sebagai calon Bupati Aceh Singkil, yang kami mintai keterangan klarifikasi, pada prosesnya sudah selesai,” kata Irwan.
Terkait hasilnya, Panwaslih belum bisa memberikan informasi karena masih menunggu ketetapan rapat pleno. Panwaslih bersikukuh akan digelar beberapa hari lagi, walaupun dapat dilakukan secara daring namun masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Jawaban atas laporan masyarakat terkait ijazah Dulmusrid yang hilang antara Pandan Sari hingga Singkil membuat pihak yang bersangkutan menerima surat pengganti ijazah.
“Kami tidak bisa memutuskan apakah surat pengganti ini bisa digunakan atau tidak, itu wewenang Dinas Pendidikan yang lebih memahami mekanismenya,” sebut Irwan.
Ia juga menegaskan bahwa kebenaran atau kesalahan terkait kasus ini akan ditentukan setelah kajian bersama komisioner lainnya. “Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sekarang.”
Dalam proses klarifikasi, Panwaslih juga mengundang Kapolsek Simpang Kanan hari ini, karena Dulmusrid sebelumnya melaporkan kehilangan ijazahnya kepada pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, Panwaslih Aceh Singkil mengundang Dulmusrid untuk memberikan klarifikasi pada 1 Oktober 2024. Namun, karena terhalang dengan jadwal kampanye, Dulmusrid memenuhi undangan tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2024. (EW)






















